MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora SH MH, menegaskan bahwa revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gambut–Kertak Hanyar harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia menilai penataan ruang tidak boleh hanya berpatokan pada peta, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga yang hidup dan mencari nafkah di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Irwan dalam rapat konsultasi publik I di Hotel Holiday Inn Express, Gambut, yang dihadiri oleh pelaku usaha, instansi teknis, dan konsultan penyusun RDTR. Dalam forum itu, ia menyoroti adanya perubahan zonasi yang tumpang tindih antara kawasan permukiman (kuning) dan kawasan pertanian (hijau).
“Tadi kami dengar, ada kawasan yang semula kuning tiba-tiba berubah menjadi hijau. Ini tentu menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai perubahan mendadak bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan para pelaku usaha. Beberapa pembakal (kepala desa) bahkan mengaku khawatir menjual lahan karena status zonasi yang belum jelas.
Irwan menegaskan perlunya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, revisi RDTR harus memperhatikan dua hal penting, yakni kepadatan penduduk dan ketahanan pangan.
“Gambut dan Kertak Hanyar adalah wilayah penyangga pusat kota. Di satu sisi, kebutuhan perumahan terus meningkat, tapi disisi lain kita juga dituntut menjaga lahan pangan,” katanya.
Ia juga mendorong agar lahan-lahan tidur yang tidak lagi produktif dikaji ulang untuk dimanfaatkan lebih optimal. Masyarakat, lanjutnya, cenderung memilih hunian yang dekat dengan tempat kerja, bukan di wilayah yang terpencil.
“Konsultan harus realistis melihat kondisi lapangan. Kalau sawah sudah tidak layak dipertahankan, jangan dipaksakan. RDTR harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Irwan juga mengingatkan agar proses revisi RDTR ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar melibatkan masyarakat dan pelaku usaha sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia berharap, konsultasi publik tersebut menghasilkan catatan penting untuk penyempurnaan dokumen RDTR Kecamatan Gambut, Tatah Makmur, dan Kertak Hanyar.
“DPRD tentu akan terus mengawal agar RDTR ini benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.