Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai 1 Januari 2026, Jangan Korbankan Pelayanan dan Ekonomi Keluarga

M Oscar Fraby • Rabu, 5 November 2025 | 11:18 WIB

 

Ilustrasi honorer
Ilustrasi honorer

BANJARMASIN — Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus status tenaga honorer mulai 1 Januari 2026 mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pengamat kebijakan publik dari FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Arif Rahman Hakim, menilai bahwa pemerintah daerah perlu bersikap bijak dalam menyikapi dampak kebijakan tersebut, terutama terhadap pelayanan publik dan kondisi sosial ekonomi para honorer.

“Posisi honorer selama ini bersinggungan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai pembatasan anggaran justru mengorbankan pelayanan maksimal,” ujarnya, Selasa (4/11).

Arif menekankan bahwa banyak tenaga honorer memiliki kompetensi dan kinerja yang mumpuni. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk merancang formula khusus bagi honorer yang memiliki prestasi dan kualifikasi kerja yang baik.

“Harus ada formula khusus ketika honorer memiliki kualifikasi dan prestasi dalam kinerja. Pemda harus bisa memfasilitasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk menyingkirkan tenaga honorer yang berkontribusi besar terhadap pelayanan publik. Menurutnya, jika honorer berprestasi tidak diberi ruang, maka kinerja pemerintah daerah bisa ikut menurun.

Lebih jauh, Arif menyoroti dampak sosial dari penghapusan honorer. Banyak dari mereka merupakan tulang punggung keluarga, bahkan ada yang baru membangun rumah tangga. Jika tidak ada solusi alternatif, kebijakan ini berpotensi menambah angka pengangguran.

“Pemerintah harus hadir dengan solusi lain agar tidak menambah beban ekonomi keluarga. Honorer yang betul-betul dibutuhkan harus diberdayakan,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar honorer yang belum maksimal tetap dipertimbangkan untuk ditempatkan di sektor lain sesuai kebutuhan daerah. Menurutnya, dampak penghapusan honorer tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan stabilitas sosial.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal keberlangsungan pelayanan dan ekonomi keluarga. Maka perlu kebijakan yang betul-betul bijaksana,” pungkasnya.

 

Editor : Arief
#banjarmasin #Honorer #pelayanan #publik