MARTAPURA – Peredaran narkoba di Indonesia kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Tak lagi terbatas di kota besar, jaringan narkotika telah merambah hingga ke pelosok desa, menyasar generasi muda dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Ancaman ini tak hanya bersifat kriminal, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, ekonomi, dan ketahanan nasional.
Di Kalsel, tren peredaran narkoba menunjukkan dinamika yang kompleks. Meski data terbaru mencatat penurunan peringkat dalam daftar daerah dengan kasus narkoba tertinggi secara nasional, dari posisi tiga ke sembilan, ancaman laten tetap membayangi. Pemerintah pusat pun menaruh perhatian serius terhadap kondisi ini.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam kunjungannya ke Martapura, menegaskan bahwa desa harus menjadi benteng pertama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. “Narkoba kini sejajar ancamannya dengan korupsi dan judi online. Kita tidak bisa lagi menunggu, desa harus bergerak,” tegasnya saat menghadiri Deklarasi Desa Bersinar, di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (3/11).
Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) digulirkan sebagai strategi nasional untuk memperkuat ketahanan sosial dari tingkat paling dasar. Melalui pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba di setiap desa, pemerintah berharap ada deteksi dini, pelaporan aktif, dan tindakan cepat terhadap aktivitas mencurigakan.
Yandri Susanto, menegaskan Kalsel harus menjadi model nasional dalam upaya membangun desa yang bersih dari narkoba. Gerakan Desa Bersinar merupakan bagian dari semangat “superteam” yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang bersih, sehat, dan berdaulat. “Narkoba sekarang ancaman serius. Presiden memprioritaskan pemberantasannya, karena dampaknya sangat merusak,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, dia meminta setiap desa membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang terdiri dari sekitar 20 orang. Satgas ini akan bertugas melakukan pencegahan, deteksi dini, dan pelaporan aktivitas mencurigakan di lingkungan desa. “Satgas inilah yang akan membangun jejaring di desa. Kalau ada gerak-gerik mencurigakan, BPD dan perangkat desa harus segera ambil langkah strategis,” tambahnya.
Sementara, kepekaan perangkat desa di wilayahnya terhadap bahaya Narkoba diingatkan Gubernur Kalsel, Muhidin. Dia menyatakan dukungan penuh terhadap program Desa Bersinar ini. “Hari ini kita deklarasikan Desa Bersinar. Masyarakat harus ikut waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” cetus Muhidin.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief