RANTAU – Sebanyak 1.119 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tapin, H Yamani, Senin (3/11/2025).
Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Tapin, disaksikan jajaran pimpinan perangkat daerah serta ratusan tenaga honorer yang kini resmi menyandang status baru.
Bupati Tapin H Yamani menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dengan adanya PPPK paruh waktu ini, diharapkan dapat mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini masih menjadi prioritas utama,” ujar Yamani.
Ia juga berpesan agar para PPPK yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“Saudara-saudari sekalian adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik, berikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan jaga nama baik instansi tempat Anda bekerja,” pesannya.
Bupati Yamani menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini juga menjadi bentuk penghargaan dan kepastian bagi tenaga yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap, dengan adanya kesempatan ini, para PPPK dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKP-SDM Kabupaten Tapin, Gusti Ridha Jaya, menjelaskan bahwa total PPPK paruh waktu yang diangkat mencapai 1.119 orang, terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.
“Masa kontrak mereka selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja,” jelasnya.
Untuk sistem penggajian, dijelaskan Gusti Ridha, besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Lulusan SMA sederajat menerima Rp1,2 juta, D3 sebesar Rp1,5 juta, dan S1 Rp1,8 juta per bulan.
“Untuk tunjangan PPPK paruh waktu saat ini belum ada informasi, mudah-mudahan ke depan ada kabar baik untuk mereka,” ungkapnya.
Editor : Muhammad Rizky