Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pelantikan Notaris Pengganti di Kalsel, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum Masyarakat

Fauzan Ridhani • Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:05 WIB
Photo
Photo

BANJARMASIN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti pada Kamis (30/10/2025) bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Adapun notaris pengganti yang dilantik terdiri atas Rika Mega Mustika SH sebagai Notaris Pengganti Kota Banjarmasin menggantikan Notaris Mery Liana SH MKn yang menjalani cuti. Nazifatun Nisa SH sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Hulu Sungai Utara, M Puja Dezhar Kharisma SH MKn sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Noorsella Syailina SH MKn sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Tabalong.

Dalam arahannya, Meidy Firmansyah menekankan agar notaris pengganti senantiasa menjunjung tinggi integritas, etika profesi, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, serta disiplin dalam melaksanakan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari akuntabilitas profesi.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural di lingkungan Kanwil, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tabalong, serta perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dari berbagai kabupaten/kota.

Editor : Fauzan Ridhani
#Sumpah #Kanwil Kemenkum Kalsel #pelayanan hukum #banjarmasin #Notaris Pengganti