AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten HSU, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) HSU.
Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi pajak dan retribusi memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui pajak, kita bersama-sama membangun Hulu Sungai Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati H Sahrujani.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab HSU untuk mengelola pendapatan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik (good governance).
“Mari kita jadikan pajak sebagai pilar pembangunan demi kemajuan Hulu Sungai Utara yang kita cintai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten HSU, Budia Hendra dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan daerah.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh wilayah Kabupaten HSU.
“Kami melakukan pendataan ulang PBB-P2 sebagai upaya meningkatkan akurasi data di HSU. Langkah ini penting untuk memperbaiki dan memperbarui data objek serta subjek pajak sesuai kondisi di lapangan,” jelas Budia Hendra.
Editor : Fauzan Ridhani