Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Menkeu Ungkap Dana Triliunan Mengendap, DPRD Desak Pemko Banjarmasin Buka Data Kas Daerah

Endang Syarifuddin • Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, legislator dari PKS.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, legislator dari PKS.

 

 

BANJARMASIN – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan membuat telinga pejabat daerah panas.

Bayangkan, nilainya tak main-main, mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.

Data Kementerian Keuangan, ada 15 daerah dengan simpanan terbanyak, termasuk Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan dengan dana parkir sebesar Rp5,1 triliun.

Tak pelak, sorotan publik mengarah ke daerah tertangga, termasuk Kota Banjarmasin.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari mendesak pemko segera membuka data kas daerah dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap rekening keuangan di bank.

“Karena yang menyampaikan itu kementerian, tentu harus ditindaklanjuti. Pemko perlu cross check, apakah memang ada dana kita yang mengendap seperti yang disebutkan,” ujar Mathari kepada Radar Banjarmasin, Kamis (30/10).

Politikus PKS menilai, jika benar ada dana transfer pusat yang belum dimanfaatkan secara optimal, maka harus segera dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Dana itu peruntukannya jelas, untuk pembangunan infrastruktur dan menggerakkan ekonomi daerah. Kalau cuma diam di bank, artinya tidak ada manfaat langsung bagi warga,” tegasnya.

ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemko dan pemerintah pusat. Ia menilai langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan apakah kasus serupa juga terjadi di Banjarmasin.

“Paling tidak daerah harus ‘ngeh’ dengan kabar ini. Bisa saja terjadi di daerah kita, jadi antisipasinya ya berkoordinasi dengan Kemenkeu agar jelas duduk persoalannya,” katanya.

Menurutnya, jika uang transfer dari pusat belum terserap, maka dibutuhkan percepatan realisasi belanja daerah. Jangan sampai Banjarmasin ikut-ikutan menimbun uang di bank sementara masyarakat berteriak menuntut pembangunan.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa lambatnya realisasi belanja daerah menjadi penyebab utama dana pemda menumpuk di bank. Uang tersebut sejatinya bisa dimanfaatkan untuk mempercepat perputaran ekonomi di daerah.

Dari 15 daerah dengan saldo kas tertinggi, DKI Jakarta tercatat paling besar dengan Rp14,6 triliun, disusul Jawa Timur Rp6,8 triliun. Banjarbaru bahkan ikut dalam daftar itu, mengungguli beberapa provinsi besar lain seperti Kalimantan Utara dan Sumatera Utara.

“Wallahua’lam, saya tidak tahu pasti apakah ada dana kita yang ikut mengendap. Tapi saya harap jangan sampai terjadi di Banjarmasin. Uang daerah harus bekerja, bukan tidur di bank,” pungkas Mathari.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#dana mengendap #banjarbaru #banjarmasin #Menkeu Purbaya