KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (Gemilang).
Program ini dirancang untuk mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) berkompeten, berintegritas, dan unggul.
Peluncuran program berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati pada Rabu (29/10/2025), sekaligus dengan sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta ASN yang lebih terukur dan berbasis kompetensi.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah menyampaikan bahwa peningkatan kualitas ASN menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“SDM aparatur yang unggul dan berintegritas adalah pondasi pemerintahan yang efektif dan berorientasi pelayanan publik,” ujarnya.
Program Gemilang merupakan inisiatif Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H Selamat Riyadi, sebagai proyek perubahan dalam Diklat PKN Tingkat II.
“Kami ingin seluruh ASN di Kotabaru menjadi Gemilang—unggul dan cemerlang, baik yang sudah menjabat maupun belum,” jelas Selamat.
Program ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta.
Acara ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta, melibatkan kepala SKPD, camat, dan Staf Ahli Setda Kotabaru.
Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari BKN, yakni Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Soni Sultana, serta Auditor Manajemen ASN Ahli Madya Hospita Gloria Situmorang, yang membahas penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah.
Langkah ini diharapkan menjadi awal transformasi SDM aparatur di Kotabaru, menuju birokrasi yang profesional, inovatif, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Editor : Eddy Hardiyanto