BANJARMASIN - Selama tiga hari Jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala akan ditutup. Penutupan resmi diumumkan Dishub Kalsel melalui surat bernomor 500.11/1415.04/DISHUB/2025 pada 22 Oktober tadi. Penutupan sementara Jembatan Barito sebagai bagian dari rencana perbaikan yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025. Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi menyampaikan bahwa penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses perbaikan dan menjamin keselamatan pengguna jalan. “Penutupan sementara ini penting untuk memastikan proses perbaikan berjalan aman dan efisien,” ujarnya.
Penutupan yang akan berlangsung selama tiga hari dengan durasi empat jam setiap harinya, yaitu pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 Wita (durasi 4 jam), Sabtu tanggal 1 November 2025 mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 Wita (durasi 4 jam) dan Senin tanggal 3 November 2025 mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 Wita (durasi 4 jam).
Selama periode penutupan tersebut, Dishub Kalsel memberlakukan pembatasan lalu lintas. Kendaraan berat (roda enam ke atas) dan kendaraan yang dikemudikan dengan SIM B1 dan B2 dilarang melintasi Jembatan Barito selama jam penutupan berlangsung. Di luar jadwal penutupan, kendaraan berat diperbolehkan melintasi jembatan seperti biasa.
Sementara itu, kendaraan ringan (roda empat), kendaraan roda dua, dan kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran masih diperbolehkan melintasi jembatan selama penutupan berlangsung.
Fitri Hernadi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal penutupan dan menyesuaikan rencana perjalanan agar tidak terhambat. “Kami harap pengguna jalan dapat memahami dan mendukung proses perbaikan ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief