BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Senin (20/10/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan penandatanganan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bukan hanya catatan, tetapi arahan konstruktif agar kita terus memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen bersama ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mempercepat tindak lanjut agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu. Ia berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Tanah Bumbu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja keras dan profesionalisme aparatur.
Editor : Fauzan Ridhani