PARINGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan tercatat masih memiliki simpanan kas daerah sebesar Rp1,8 triliun pada tahun anggaran berjalan. Dana tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang akan digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan di Bumi Sanggam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan, angka Rp1,8 triliun itu murni berasal dari sisa kas daerah yang belum dibelanjakan.
“Dengan nilai APBD hampir menyentuh Rp4 triliun, wajar jika posisi kas daerah masih di angka Rp1,8 triliun. Realisasi belanja kita saat ini baru sekitar 50 persen,” ujar Fakhriyanto, Kamis (23/10).
Ia menambahkan, total APBD Kabupaten Balangan tahun ini tercatat sekitar Rp3,9 triliun. Karena serapan belanja baru separuh, sisa kas tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang masih berjalan hingga akhir tahun.
Menurutnya, posisi kas daerah memang selalu dinamis tergantung pada realisasi anggaran. “Sebagai gambaran, jika realisasi belanja mencapai 90 persen dengan APBD Rp3,99 triliun, maka kas daerah idealnya tersisa sekitar Rp3,6 triliun. Sementara saat ini realisasi baru 50 persen, otomatis kas kita sekitar Rp1,6 hingga Rp1,8 triliun,” jelasnya.
Fakhriyanto memastikan, dana tersebut akan segera digunakan untuk membayar berbagai proyek pembangunan yang tengah dikerjakan. Termasuk infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan kegiatan pelayanan publik lainnya.
“Masih banyak kegiatan fisik yang progresnya sedang dikejar. Target belanja daerah tahun ini kita tetapkan 92 persen, dan kami optimistis bisa tercapai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan kas daerah secara hati-hati. Menurutnya, menjaga keseimbangan antara kas dan realisasi belanja merupakan bagian dari disiplin fiskal.
“Kas daerah bukan uang ‘nganggur’. Itu dana yang sudah dialokasikan, hanya saja pembayarannya dilakukan bertahap sesuai kemajuan pekerjaan. Prinsipnya, pemerintah harus tetap menjaga likuiditas agar roda pembangunan tidak tersendat,” jelas Fakhriyanto.