Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sebelum SPPG Dinyatakan Aman, 456 Petugas Dapur MBG di Kabupaten Banjar Wajib Lulus Pelatihan

M Fadlan Zakiri • Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:28 WIB

WAWANCARA: Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah.
WAWANCARA: Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah.
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar menegaskan bahwa seluruh petugas penjamah makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), wajib lulus pelatihan keamanan pangan sebelum dapurnya bisa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, mengatakan, saat ini terdapat 456 penjamah makanan dari 17 dapur SPPG di wilayah Kabupaten Banjar. 

Dari jumlah itu, lebih dari separuh sudah dinyatakan lulus pelatihan dan bersertifikat.

“Pada pelatihan angkatan pertama ada 244 peserta, semuanya lulus. Untuk angkatan kedua yang akan digelar 25 Oktober mendatang, ada 212 peserta lagi yang akan dilatih,” ujarnya, Selasa (21/10) petang 

Menurut Noripansyah, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan SLHS. 

Selain pelatihan, setiap dapur juga harus melewati uji laboratorium pangan, pelatihan penjamah makanan, dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

“Kalau tiga syarat ini dipenuhi, maka kami wajib menerbitkan SLHS,” tegasnya.

Hingga kini, Dinkes Banjar telah menerima 17 pengajuan SLHS dari dapur SPPG di seluruh wilayah. 

Sekitar 70 persen prosesnya sudah rampung, dan sisanya ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan.

“Kalau tidak ada kendala, semua dapur SPPG di Kabupaten Banjar akan memiliki SLHS dalam waktu dekat,” tambahnya.

Noripansyah menyebut, salah satu dapur yang masih dalam tahap pembenahan adalah SPPG Tungkaran, yang sebelumnya menjadi sorotan akibat insiden dugaan keracunan.

“Operasional SPPG Tungkaran masih kami tutup sementara, sampai mereka mengantongi SLHS. Kalau sertifikat itu sudah keluar, berarti dapur tersebut dinyatakan layak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat pemeriksaan laboratorium sebelumnya ditemukan kandungan bakteri E. coli yang sangat tinggi pada air sumur yang digunakan dapur tersebut.

“Hasilnya jauh di atas batas aman. Kami sudah merekomendasikan penggunaan filter khusus agar air bisa digunakan untuk proses masak,” ujarnya.

Selain masalah air, Dinkes juga menyoroti pentingnya sirkulasi udara dan kebersihan dapur.

“Kasus kemarin jadi pelajaran besar. Kalau nanti masih ada keracunan makanan, itu bukan lagi musibah, tapi berarti petugasnya yang bebal,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam tahap Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), tim Dinkes akan menilai seluruh aspek fisik dapur, termasuk sarana, sanitasi, dan perilaku penjamah makanan.

“Tujuannya memastikan keamanan dan kebersihan pangan yang dihasilkan, supaya penyakit akibat makanan bisa dicegah sejak dari dapur,” katanya.

Noripansyah menegaskan bahwa kepemilikan SLHS bukan hanya berlaku untuk dapur MBG, tapi juga menjadi kewajiban bagi semua usaha katering dan restoran.

“SLHS adalah bukti bahwa tempat itu layak dan aman untuk mengolah makanan. Jadi bukan hanya SPPG, semua penyedia makanan wajib punya,” tutupnya.

Editor : Sutrisno
#martapura #Banjar #Mbg