Banjarbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait simpanan dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp5,16 triliun.
Pasalnya, dalam paparan Menteri Keuangan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, disebutkan bahwa simpanan pemerintah Kota Banjarbaru di bank mencapai Rp5,16 triliun. Angka ini menempatkan Banjarbaru di posisi ketiga tertinggi secara nasional, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan pihaknya sedang menelusuri kebenaran data tersebut.
“Kalau melihat data-data yang sudah dikumpulkan oleh kawan-kawan di Bidang Perbendaharaan dan koordinasi dengan Bank Kalsel, sebenarnya untuk Pemko Banjarbaru belum ditemukan kas daerah melebihi pagu APBD,” ujarnya, Selasa (21/10).
Kementerian Dalam Negeri, sebut Sri juga sudah memberikan klarifikasi bahwa mustahil Banjarbaru memiliki kas daerah sebesar Rp5,1 triliun, mengingat nilai APBD yang jauh di bawah angka tersebut.
“Karena APBD kita jauh di bawah Rp5 triliun,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru telah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Sementara dari data kita, kita menyatakan (informasi itu) tidak benar,” pungkas Sri.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby turut menegaskan bahwa angka Rp5,1 triliun tersebut tidak benar dan tidak ada laporan resmi yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu.
“Angka dana Pemko Banjarbaru yang tersimpan di bank mencapai Rp5,1 triliun tidak benar. Tidak ada laporan terbaru yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu untuk Pemko Banjarbaru. Angka Rp5,1 triliun tersebut tampaknya merupakan informasi yang keliru,” ujarnya.
Lisa menambahkan, secara umum pengendapan dana di bank memang kerap terjadi di banyak pemerintah daerah, sehingga menjadi perhatian Kementerian Keuangan.
“Namun untuk Banjarbaru, data itu tidak sesuai dengan kondisi riil kami,” tegasnya.
Sekadar mengetahui, ditelusuri melalui data resmi Kementerian Keuangan, hingga 19 Oktober 2025 total Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru baru mencapai Rp 965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025. Angka ini menunjukkan secara logis bahwa tidak mungkin saldo kas daerah Banjarbaru mencapai Rp 5,16 triliun.
Editor : Arif Subekti