Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

10 Bulan Penegakan Perda KTR di Kabupaten HSS, 8 Diberikan Teguran Tertulis

Salahudin Radar Banjarmasin • Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:19 WIB
PENEGAKAN PERDA : Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS saat melakukan pengawasan penegakan Perda KTR di kawasan rumah sakit. Foto Satpol PP dan Damkar HSS untuk Radar Banjarmasin
PENEGAKAN PERDA : Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS saat melakukan pengawasan penegakan Perda KTR di kawasan rumah sakit. Foto Satpol PP dan Damkar HSS untuk Radar Banjarmasin

KANDANGAN – Memasuki 10 bulan penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun ini. Ada beberapa warga ditemukan melanggar Perda KTR.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady mengatakan sampai 21 Oktober ini total ada delapan orang warga ditemukan melanggar Perda KTR saat berada di kawasan RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan.

Rinciannya tiga orang diawal tahun tadi dan lima orang lagi ditemukan melanggar Perda KTR, Senin (20/10/2025).

Warga ditemukan merokok di kawasan RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan berdalih karena tidak tahu ada larangan merokok di rumah sakit.

“Semua warga yang melanggar Perda KTR hanya dikenakan sanksi teguran tertulis. Tidak dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Jika ke depan mereka kedapatan melanggar lagi saat dilakukan penegakan Perda KTR. Baru akan dikenakan Tipiring.

“Kalau mengulangi lagi baru dikenakan Tipiring dengan denda Rp 50 ribu sampai Rp 1 juta,” katanya.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS setiap hari rutin melakukan penegakan Perda KTR di kawasan yang dilarang.

“Patroli penegakan Perda KTR kami lakukan dari 10 pagi sampai tengah malam atau jam 12 malam,” sebutnya.

Saat penegakan Perda KTR, Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga supaya jangan merokok di kawasan yang dilarang merokok.

Editor : Arif Subekti
#Perda #bulan #Penegakan #ktr #HSS