Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lima JPT Pratama Pemkab HSS Dilelang, Hari Keempat Belum Ada yang Daftar

Salahudin Radar Banjarmasin • Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:49 WIB

SEPI: BKPSDM HSS sebut lelang jabatan untuk lima Kepala Dinas masih belum ada peminat sampai hari keempat.
SEPI: BKPSDM HSS sebut lelang jabatan untuk lima Kepala Dinas masih belum ada peminat sampai hari keempat.
KANDANGAN – Memasuki hari keempat lelang jabatan untuk lima posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum ada yang mendaftar.

Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Siti Mahmudah, mengatakan lelang jabatan dibuka selama 15 hari kalender, mulai 14 hingga 28 Oktober 2025.

"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar. Diperkirakan pelamar masih melengkapi berkas," ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Kepemilikan Saham Pemkab Tala di Bank Kalsel Susut, Rencana Tambah Modal Rp200 Miliar

Dijelaskannya, satu posisi JPT Pratama minimal ada tiga orang pendaftar.

"Kalau kurang dari tiga orang pelamar, akan dibuka lelang lagi," jelasnya.

Lima jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM, dan Perindustrian.

Baca Juga: PASI Tala Siapkan 32 Atlet Jelang Porprov Kalsel ke-12, Target 10 Medali Emas

Setelah pendaftaran ditutup, tahapan seleksi administrasi akan dilaksanakan dan hasilnya diumumkan pada 29 Oktober. Selanjutnya, peserta mengikuti asesmen kompetensi pada 3–4 November dan hasilnya diumumkan 5 November.

Tahapan kemudian berlanjut pada pembuatan makalah tanggal 7–8 November, pengumuman hasil 10 November, dan penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian pada 11 November.

Proses administrasi berlanjut dengan permohonan SK Kepala Dinas Dukcapil ke Kemendagri melalui aplikasi SIDARA pada 12 November, serta laporan hasil pelaksanaan ke BKN melalui aplikasi IMUT pada 20 November.

Baca Juga: Demi Transparansi, Komisi Informasi dan Diskominfo Kalsel dan Kotabaru Turun Gunung Jemput Bola Keterbukaan Publik di Bumi Saijaan

Persyaratan bagi pelamar antara lain berstatus PNS aktif di lingkungan Pemprov Kalsel atau kabupaten/kota se-Kalsel, berusia maksimal 56 tahun, dan memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).

Diutamakan bagi pejabat yang telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III, atau memiliki pengalaman menduduki jabatan struktural maupun fungsional sesuai ketentuan minimal masa kerja. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#lelang jabatan HSS #JPT Pratama Pemkab HSS #BKPSDM Hulu Sungai Selatan #seleksi kepala dinas HSS #lowongan JPT Pratama Kalsel