Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kepemilikan Saham Pemkab Tala di Bank Kalsel Susut, Rencana Tambah Modal Rp200 Miliar

Norsalim Yahya • Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:42 WIB

PENYERAHAN: Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli saat menyerahkan Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel pada rapat paripurna, Kamis kemarin.
PENYERAHAN: Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli saat menyerahkan Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel pada rapat paripurna, Kamis kemarin.
PELAIHARI – Porsi kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel menurun pada 2024 menjadi 4,85 persen dengan nilai penyertaan modal Rp138,69 miliar. Padahal, pada 2023 porsi saham Pemkab Tala masih mencapai 7 persen.

Penurunan ini terjadi karena adanya penambahan modal yang lebih besar dari pemegang saham lain, sehingga porsi kepemilikan Tala menyusut. Dampaknya, potensi dividen daerah juga ikut berkurang.

Untuk mengatasinya, Pemkab Tala mengusulkan penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel. Usulan ini disampaikan Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli dalam rapat paripurna DPRD Tala, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: PASI Tala Siapkan 32 Atlet Jelang Porprov Kalsel ke-12, Target 10 Medali Emas

Zazuli menegaskan, penambahan modal penting untuk memperkuat peran BUMD dalam mendorong perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga akhir 2024, total penyertaan modal Pemkab Tala di Bank Kalsel mencapai Rp138,69 miliar. Tahun 2025, pemerintah daerah menambah Rp50 miliar sehingga total menjadi Rp188,69 miliar dengan perkiraan kepemilikan saham naik menjadi 5,95 persen.

Selain itu, Pemkab Tala berencana menambah lagi Rp200 miliar secara bertahap mulai 2026 hingga 2030. Dengan begitu, total penyertaan modal Pemkab Tala di Bank Kalsel pada akhir 2030 diperkirakan mencapai Rp388,69 miliar.

Baca Juga: Demi Transparansi, Komisi Informasi dan Diskominfo Kalsel dan Kotabaru Turun Gunung Jemput Bola Keterbukaan Publik di Bumi Saijaan

"Penambahan modal ini diatur dalam Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah yang mengatur hak dan kewajiban, tata cara penganggaran, pencairan, pengawasan, serta peran Bank Kalsel dalam peningkatan ekonomi daerah," tutupnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Raperda modal daerah #penyertaan modal Bank Kalsel #saham Pemkab Tala #kepemilikan saham Bank Kalsel #Bank Kalsel Tanah Laut