BANJARMASIN – Olahraga baru bernama padel tengah naik daun di Indonesia, termasuk Banjarmasin. Lapangannya mulai bermunculan, peminatnya membeludak.
Geliat itu tak luput dari radar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin. Potensi pajaknya mulai dilirik untuk menambah kas daerah.
“Kami masih tahap pendataan. Karena padel ini masuk dalam kategori hiburan, sama seperti pacuan kuda atau ketangkasan,” ujar Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10).
Menurut dia, di beberapa kota besar, penyedia lapangan padel sudah ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP). Kecuali jika fasilitasnya milik Pemko Banjarmasin sendiri. “Kalau milik swasta, ya wajib bayar ke daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penetapan wajib pajak dilakukan setelah masa observasi tiga bulan. Bila sudah diberikan surat dan tetap beroperasi tanpa laporan, maka pemerintah berhak menetapkannya sebagai WP.
“Kita pantau dulu. Kalau sudah lewat tiga bulan, akan kita tetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, di Lapangan Padel Basirih di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, antusias warga luar biasa. Baru buka beberapa hari, jadwal main langsung penuh hingga malam.
“Setiap hari hampir 70 persen jam lapangan terisi. Banyak yang penasaran karena lagi viral di medsos,” kata Widayat, pengawas lapangan.
Harga sewa lapangan sebesar Rp350 ribu per jam. Sementara sewa raket Rp50 ribu sudah termasuk bola. Pemesanan lewat aplikasi AYO.
Olahraga ini memang unik, perpaduan antara tenis dan squash. Banyak yang datang bukan cuma untuk olahraga, tapi juga nongkrong dan foto-foto. “Kami menghadirkan lapangan padel karena lagi tren di luar kota,” tutur Widayat.
BPKPAD pun tampaknya tak ingin ketinggalan momen. Jika demam padel terus meluas, bukan mustahil olahraga hits ini bakal jadi sumber pajak baru bagi Banjarmasin.
Editor : Muhammad Syarafuddin