Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Buka Bimtek OSS-RBA dan Pelaporan LKPM

Zulqarnain RB • Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:41 WIB
SAMBUTAN:Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo menyampaikan sambutan mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, saat membuka Bimtek OSS-RBA dan LKPM di Hotel Ebony.
SAMBUTAN:Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo menyampaikan sambutan mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, saat membuka Bimtek OSS-RBA dan LKPM di Hotel Ebony.

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, berlangsung hingga Kamis (9/10/2025). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi sistem OSS-RBA serta mendorong kepatuhan dalam penyampaian LKPM secara tertib dan tepat waktu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Dwi Dibyo Raharjo, disebutkan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini dinilai memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi pelaku usaha.

“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya LKPM sebagai instrumen pemerintah dalam memantau realisasi investasi dan dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“LKPM berfungsi untuk memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, dan menjadi rujukan kebijakan penanaman modal di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA dan kewajiban pelaporan LKPM.

“Melalui bimtek ini, kami ingin seluruh pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko dan pentingnya data investasi bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, data LKPM menjadi acuan penting dalam evaluasi kondisi penanaman modal, penyerapan tenaga kerja, serta perencanaan pembangunan daerah.

“Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan perpajakan, melainkan bahan evaluasi agar kebijakan investasi lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPMPTSP menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PT Kodeco AgroJaya Mandiri untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha dalam memperkuat pembangunan ekonomi di Tanah Bumbu. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat mendorong peran aktif pelaku usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi.

Editor : Fauzan Ridhani
#Andi Rudi Latif #Bimbingan Teknis (Bimtek) #Pemkab Tanah Bumbu #batulicin #Kabupaten Tanah Bumbu