Kepala BPKAD Tabalong Husin Ansari melalui Kasubid Pengamanan dan Pemindahtanganan, Adil mengatakan pendapatan yang didapat dari lelang Rp617.624.000.
Ia menjelaskan, padahal nilai limit penjualan sepeda motor dan mobil dinas itu Rp 421.274.000.
Ada satu unit mobil dinas yang tidak terjual dari lelang pada 10 Oktober 2025 secara online di website lelang.go.id di website milik KPKNL tersebut.
Dari semua unit kendaraan yang terjual, sepeda motor RX King menjadi primadona bagi peserta lelang. "Termahal sepeda motor adalah harga laku RX King mencapai Rp. 12.927.000," ujarnya.
Uang lelang yang berhasil dilaksanakan BPKAD, disampaikan Adil langsung masuk rekening kas daerah.
Sementara untuk mengubah nama kepemilikan kendaraan, Adil menegaskan, semua pemenang lelang akan mendapatkan surat risalah lelang.
"Setelah mentransfer uang lelang, kami memberikan surat risalah lelang," ujarnya.
Editor : Sutrisno