Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dari Pegawai Honorer, Khaidir Dingkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Norsalim Yahya • Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:04 WIB
SENANG : Muhammad Khaidir, SH saat berfoto di ruang tamu RS Boejasin sebelum menyerahkan SK Pengangkatan. (Foto : Muhammad Khaidir untuk Radar Banjarmasin)
SENANG : Muhammad Khaidir, SH saat berfoto di ruang tamu RS Boejasin sebelum menyerahkan SK Pengangkatan. (Foto : Muhammad Khaidir untuk Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Senyum lebar terpancar di wajah Muhammad Khaidir, SH, setelah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala). Ia merupakan satu dari 2.655 pegawai non-ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut.

Pagi itu, Khaidir yang mengenakan seragam Korpri lengkap dengan peci dan celana hitam, tiba lebih awal di halaman Kantor Bupati Tala, Jalan A. Syairani, Kompleks Perkantoran Pelaihari.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (Uvaya) Banjarmasin tersebut berdiri di barisan Kompi 12 Pleton 36 bersama peserta lainnya untuk mengikuti upacara penyerahan SK yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tala H Rahmat Trianto kepada tiga perwakilan pegawai, Selasa (7/10/2025).

Usai seremoni, Khaidir menuju meja 36 di Kantor BKPSDM Tala untuk mengambil SK dan menandatangani perjanjian kerja.

Dengan raut bahagia, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Tala atas kesempatan yang diberikan.

"Ulun ucapkan terima kasih kepada Pemkab Tala, khususnya Pak Bupati, yang telah mengangkat para PTT menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Dalam SK yang diterimanya, Khaidir ditempatkan sebagai tenaga teknis operator layanan operasional bidang administrasi umum dan keuangan, sub-bidang umum dan kepegawaian di RS Boejasin.

"Harapan saya, bisa tetap bertugas di tempat lama, di PSC 119, karena layanan itu merupakan salah satu penunjang program Raza Lakas 112," tambahnya.

Khaidir juga berharap, ke depan ia dan rekan-rekan PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh.

Sementara itu, Bupati Tala H Rahmat Trianto berharap para pegawai yang baru diangkat dapat meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Kabupaten Tala menjadi daerah pertama di wilayah BKN Regional VIII yang menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. 

Editor : Arif Subekti
#asn #Tanah Laut #Kalsel #pppk #SK