Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banjar Dipangkas Rp500 Miliar, Terpaksa Korbankan Belanja Seremonial

M Fadlan Zakiri • Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:22 WIB

 

Photo
Photo

Kebijakan efisiensi itu bagus. Selama memangkas "lemak berlebih", seperti anggaran seremonial dan perjalanan dinas.

               ****
MARTAPURA - Pemkab Banjar harus memutar otak menghadapi tahun anggaran 2026. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat anjlok. Dari awalnya sebesar Rp2,1 triliun, tahun depan turun menjadi Rp1,6 triliun.

Artinya, Banjar kehilangan pendapatan sekitar Rp500 miliar akibat kebijakan efisiensi pusat itu. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjar, Achmad Zulyadaini mengatakan setelah memperhitungkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH), kekurangan yang harus segera disesuaikan mencapai sekitar Rp280 miliar.

"Ini kondisi yang tidak bisa dihindari. Maka, kami melakukan langkah penyesuaian dengan memotong belanja daerah sebesar 25 persen," ujarnya saat ditemui pada Senin (6/10).

Langkah efisiensi ini, kata Zulyadaini, akan menyasar belanja-belanja seremonial, rapat, hingga focus group discussion (FGD).

Pemangkasan diharapkan tidak sampai menyentuh program prioritas dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami pastikan program utama tetap berjalan. Yang kita pangkas adalah belanja yang sifatnya tidak krusial," tegasnya.

Kebijakan penghematan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi belanja di seluruh daerah.

Terkait belanja hibah, Zulyadaini menyebut belum ada pemangkasan besar-besaran. Namun, evaluasi tetap dilakukan secara selektif menyesuaikan kemampuan fiskal.

Di sisi lain, Pemkab Banjar harus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bantalan fiskal.

Pajak daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Kendaraan Bermotor masih menjadi tulang punggung penerimaan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga diproyeksikan menjadi penyumbang utama. Hingga kini, capaian PBB telah mencapai Rp11 miliar.

Meski begitu, optimalisasi penerimaan pajak masih terhambat persoalan klasik. Yakni data objek pajak yang belum mutakhir.

"Kami masih pakai data pusat tahun 2014, sekitar 180 ribu objek pajak. Sekarang sedang kita perbarui, terutama di kawasan strategis seperti koridor Jalan Ahmad Yani," ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi geografis Banjar yang didominasi wilayah pedesaan membuat proses pembaruan data dilakukan bertahap agar tidak membebani masyarakat.

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, target PAD ditetapkan Rp338 miliar.

Target ini akan terus dimonitor dalam pembahasan APBD bersama DPRD yang ditargetkan rampung akhir November mendatang.

"Kalau dibandingkan daerah lain, kita masih relatif aman. Ada kabupaten yang harus memangkas hingga Rp1 triliun," ungkap Zulyadaini.

Strategi Bertahan

Kamis (2/10) lalu, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mengingatkan kepada seluruh kepala daerah mengenai pentingnya menjaga fokus pada program strategis di tengah pengetatan fiskal.

"Program prioritas harus tetap diutamakan. Apa yang belum mendesak bisa dialihkan ke anggaran perubahan," pesannya.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus menambahkan, penting menyusun strategi bertahan menghadapi tekanan fiskal.

"Dari sini kita bisa menyamakan langkah, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi konkret agar pengelolaan fiskal tetap efektif, transparan, dan berpihak kepada pelayanan publik," katanya. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#APBD #H Muhidin #Banjar #BPKPAD #anggaran