Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

157 Koperasi Desa dan Kelurahan di Tanbu Belajar Kelola Usaha, Dari Energi hingga Pariwisata

Zulqarnain RB • Senin, 29 September 2025 | 18:17 WIB
PEMBINAAN: Diskumdagri Tanbu menggelar pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih sebagai langkah awal penguatan kapasitas. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
PEMBINAAN: Diskumdagri Tanbu menggelar pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih sebagai langkah awal penguatan kapasitas. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

BATULICIN – Sebanyak 157 Koperasi Merah Putih di Tanah Bumbu mulai masuk tahap penguatan kapasitas lewat pelatihan pengurus.

Program ini menjadi langkah awal sebelum koperasi desa dan kelurahan tersebut benar-benar beroperasi.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih.

Skemanya bukan sekadar simpan pinjam, melainkan juga pintu akses kebutuhan pokok dan program subsidi pemerintah.

Pemerintah daerah menekankan, koperasi harus dikelola dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital agar tidak mengulang pola lama koperasi yang mandek.

Materi pelatihan diarahkan pada manajemen kelembagaan, pemetaan potensi lokal, serta strategi usaha. Potensi sektor yang bisa digarap disebut luas, mulai dari energi, pertanian, pariwisata hingga jasa distribusi.

“Ini untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam pengelolaan koperasi berbasis potensi lokal,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, belum lama ini.

Sebelumnya, pasca peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu masih belum beroperasi.

Secara administratif, pengurus masih berkutat dengan penyusunan dokumen legalitas dan kelengkapan administrasi yang menjadi syarat dasar operasional.

Hambatan juga muncul pada aspek teknis, yakni belum adanya keputusan mengenai jenis usaha yang akan dijalankan.

Sebagian besar bidang usaha potensial telah lebih dulu digarap koperasi lain.

Selain itu, akses permodalan dari perbankan sejatinya tersedia, tetapi belum bisa diproses karena pengurus belum menyiapkan proposal usaha dan rencana keuangan yang memadai. Tanpa dokumen tersebut, koperasi tidak memiliki pijakan untuk memulai usaha.

Melihat situasi ini, Diskumdagri Tanah Bumbu menyiapkan langkah awal berupa pelatihan bagi pengurus dan pengawas. Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas manajerial sekaligus mempercepat kesiapan koperasi memasuki fase operasional.

Editor : Arif Subekti
#merah putih #Tanah Bumbu #koperasi #batulicin