Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Tabalong Tetap dapat Santunan Menjaga Keluarga Sakit di Rumah Sakit Luar Daerah

Ibnu Dwi Wahyudi • Jumat, 26 September 2025 | 14:31 WIB

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tabalong, Mahdani Fauzi
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tabalong, Mahdani Fauzi
TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong menyediakan bantuan kompensasi bagi warga yang menunggu keluarga sakit di rumah sakit luar daerah.

Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong siap melayani proses pencairan bantuan tersebut dengan persyaratan yang mudah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tabalong Mahdani Fauzi menjelaskan, warga hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, KK, dan surat rujukan dari dokter RSUD H Badaddin Kasim untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: DPRD Kotabaru Apresiasi Legalisasi Alat Tangkap Nelayan Tradisional

"Jika syaratnya sudah terpenuhi silahkan datang ke Dinas Sosial untuk proses pencairan," kata Mahdani, Jumat (26/9/2025).

Uang santunan penunggu pasien di rumah sakit luar daerah sebesar Rp100 ribu per hari dengan batas maksimal lima hari.

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga yang harus menunggu anggota keluarga menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Resmi! Setelah 6 Bulan Kosong, Empat PAW Komisioner Baru KPU Banjarbaru Dilantik

Saat ini tercatat 25 keluarga pasien telah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan kompensasi.

Sebagian besar menunggu keluarga yang dirawat di rumah sakit Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Berabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Besaran bantuan yang diterima tidak sama karena ada keluarga yang menunggu pasien kurang dari lima hari.

Baca Juga: Fave+ Hotel Banjarbaru Hadirkan Layanan 'Breakfast in Bed', Berikan Pengalaman Menginap Lebih Nyaman

Sistem pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening keluarga pasien yang namanya tertera sesuai dalam KK.

"Pencairannya kami transfer ke rekening keluarga pasien. Yang bersangkutan harus tertera sesuai dalam KK pasien," jelasnya.

Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan keringanan finansial bagi keluarga pasien yang harus mengeluarkan biaya tambahan selama menunggu proses perawatan di luar daerah. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Dinsos Tabalong kompensasi #KTP KK rujukan #Mahdani Fauzi Rehabilitasi #rumah sakit Kandangan #bantuan penunggu pasien