Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

BPK Perwakilan Kalimantan Selatan Dorong DPRD dan Kepala Daerah Kalsel Percepat Tindak Lanjut Audit

Sheilla Farazela • Kamis, 25 September 2025 | 20:39 WIB
SINERGI:Foto bersama usai kegiatan percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) oleh Pemerintah Daerah melalui komitmen bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah se-Kalsel.
SINERGI:Foto bersama usai kegiatan percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) oleh Pemerintah Daerah melalui komitmen bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah se-Kalsel.

BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) oleh Pemerintah Daerah melalui komitmen bersama antara pimpinan DPRD dan kepala daerah se-Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025)

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Kepala Daerah, Inspektorat, dan BPK dalam meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi audit. “Dengan sinergi yang kuat, kita optimis capaian penyelesaian bisa meningkat hingga 100 persen,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) per 18 September 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di 14 pemerintah daerah di Kalsel rata-rata mencapai 85,71 persen.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan menempati posisi tertinggi dengan 99,02 persen, sedangkan terendah adalah Kabupaten Kotabaru dengan 68,03 persen.

Andriyanto juga memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti kurangnya sinergi pimpinan daerah, lemahnya peran inspektorat, serta belum optimalnya majelis TP/TGR dalam menangani kasus kerugian daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPK mendorong komitmen bersama, penyusunan rencana aksi, penguatan koordinasi lintas lembaga, hingga pemberian penghargaan bagi daerah dengan capaian terbaik pada akhir tahun.

Kegiatan percepatan TLRHP ini sudah berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025, termasuk sosialisasi dengan DPRD di sejumlah kabupaten/kota serta klasifikasi ulang temuan administratif dan non-administratif.

“Komitmen ini menjadi langkah penting agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, sekaligus menjaga integritas dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi,” tegas Andriyanto.

Editor : Fauzan Ridhani
#BPK #Provinsi Kalimantan Selatan #banjarbaru #sinergi #pemerintah daerah