BANJARBARU – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meraih peringkat ke-4 se-Kalsel dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan capaian 93,89 persen.
Capaian ini diumumkan pada penandatanganan komitmen bersama tindak lanjut rekomendasi BPK yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025) di Banjarbaru.
Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD HSU, H Fadilah dan Sekretaris Daerah, Adi Lesmana. Hadir juga Inspektur, Kepala BPKAD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten HSU.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, para Bupati dan Wali Kota, serta pimpinan DPRD se-Kalsel.
H Muhidin menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan cerminan akuntabilitas Pemerintah Daerah.
“Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah penting agar kita semakin disiplin dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga wujud nyata integritas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati HSU, H Sahrujani menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab dan DPRD HSU.
“Alhamdulillah, HSU meraih angka 93,89 persen dan berada di posisi keempat se-Kalsel,” ujar Sahrujani.
Lanjut bupati, Ini adalah hasil kerja sama semua pihak dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan.
Ke depan, pihaknya akan berusaha lebih baik lagi agar setiap rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh Pemerintah Daerah di Kalsel, termasuk Kabupaten HSU, dapat semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemkab HSU dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor : Fauzan Ridhani