Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disdukcapil HSU Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan RSUD Pambalah Batung untuk Program 'Bela Cinta Kita"

M Akbar Radar Banjarmasin • Rabu, 24 September 2025 | 15:31 WIB
KOMITMEN:Disdukcapil Kabupaten HSU dan RSUD Pambalah Batung Amuntai melakukan perjanjian kerja sama program “Bela Cinta Kita” yang memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
KOMITMEN:Disdukcapil Kabupaten HSU dan RSUD Pambalah Batung Amuntai melakukan perjanjian kerja sama program “Bela Cinta Kita” yang memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

AMUNTAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai di Aula Disdukcapil HSU, Kamis (18/9/2025).

Kerja sama ini merupakan bagian dari program “Bela Cinta Kita” (Bersalin Lancar Ciptakan Dokumen Akta Kelahiran, KIA, dan Kartu Keluarga) yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan setelah kelahiran anak.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady S STP MSi dan Direktur RSUD Pambalah Batung, Farida Evana SFarm Apt MM.

Melalui program “Bela Cinta Kita”, orang tua yang melahirkan di RSUD Pambalah Batung dapat langsung mengurus dokumen kependudukan.

Baik berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil HSU.

Program ini sekaligus menjadi inovasi layanan publik yang memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta memastikan setiap anak di Kabupaten HSU memiliki identitas hukum sejak dini.

Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan akurat.

Tony Fitriady menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara lengkap dan tepat waktu.

Dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta pernikahan bukan sekadar administrasi, tetap menjadi dasar hukum bagi setiap warga dalam memperoleh pelayanan publik.

“Tanpa dokumen kependudukan masyarakat akan kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.

Tony menambahkan, pencatatan sipil juga berperan penting dalam melindungi identitas hukum setiap warga negara.

“Dengan tertib administrasi kependudukan, kita tidak hanya mendukung akurasi data pemerintah, tetapi juga memastikan hak-hak sipil masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Diakuinya, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui inovasi digital dan jemput bola ke desa-desa agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan termasuk program ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Pambalah Batung, Farida Evana menegaskan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan administrasi kependudukan.

“Adanya program ini masyarakat HSU diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh layanan kependudukan yang mudah, cepat, dan gratis, sehingga tidak ada lagi anak yang tidak tercatat dalam administrasi negara,” sampainya.

Editor : Fauzan Ridhani
#disdukcapil #Amuntai #Pemkab HSU #RSUD Pambalah Batung #Amun