Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sampah Sungai Jadi Sorotan, Pemkab HSU Gelar Rakor, Camat Banjang: Kesadaran Warga Kunci Atasi Sampah Sungai

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 23 September 2025 | 17:43 WIB
MOMEN:Kegiatan rapat koordinasi penanganan sampah di bantaran sungai yang diinisiasi oleh Disperkim LH Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kecamatan Banjang, Selasa (23/9/2025).
MOMEN:Kegiatan rapat koordinasi penanganan sampah di bantaran sungai yang diinisiasi oleh Disperkim LH Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kecamatan Banjang, Selasa (23/9/2025).

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) bersama pihak kecamatan menggelar rapat koordinasi penanganan sampah di bantaran sungai di Kantor Kecamatan Banjang, Selasa (23/9/2025) pukul 09.30 Wita.

Rapat tersebut membahas penanganan tumpukan sampah di pintu air yang berada di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Desa Karias Dalam, dan Desa Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang.

Kegiatan diawali sambutan Camat Banjang yang sekaligus membuka rapat koordinasi. Selanjutnya, sambutan Kepala Dinas Perkim-LH, sambutan Camat Amuntai Tengah. 

Kepala Disperkim LH HSU, Masrai Swafajar Kejar, mengatakan rapat koordinasi tersebut menyoroti beberapa penyebab utama menumpuknya sampah di bantaran sungai. 

Seperti, kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas pengelolaan sampah,sistem drainase yang buruk dan faktor alam.

Terkait masalah klasik tersebut, dirumuskan beberapa solusi, antara lain edukasi dan Kesadaran masyarakat melalui kampanye rutin, program komunitas, serta pendidikan sejak dini mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Berikutnya, pengelolaan sampah yang efektif, seperti penyediaan tempat sampah memadai, penjadwalan pengangkutan rutin, pemisahan sampah rumah tangga, hingga pembentukan bank sampah di tiap lingkungan.

“Penegakan Hukum yang tegas dengan pemberian sanksi berat dan pengawasan ketat terhadap praktik pembuangan sampah ilegal ke sungai,” sampainya. 

Sementara itu, Camat Banjang Rully Lesmana menegaskan bahwa permasalahan sampah di bantaran sungai tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, agar lebih peduli menjaga lingkungan. Jangan lagi membuang sampah ke sungai karena dampaknya sangat merugikan kita semua,” pesannya. 

Pihaknya lanjut Rully, bersama instansi terkait siap mendukung dengan fasilitas dan program, namun kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama. 

Sebagai aksi nyata, sambungnya, akan dilaksanakan kerja bakti pembersihan di bantaran sungai pada Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Kapolsek Banjang, AKP Robby Ansharie Bahasuan mengatakan dalam temu lintas sektoral ini, penegakan hukum juga akan diberlakukan terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan sebagai efek jera. 

“Ya. Akan ada sanksi sebagai efek jera bagi oknum masyarakat yang masih buang sampah bukan pada tempatnya terlebih di aliran sungai,” tegasnya mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Amuntai Tengah, Kurniawan dan Kepala Desa Sungai Karias Amuntai Tengah, Muhamad Zain Suseno. Kepala Desa Karias Dalam, Hipni dan perwakilan aparat desa terkait.

Editor : Fauzan Ridhani
#bantaran sungai #Amuntai #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara #kecamatan