KANDANGAN – Sebanyak 246 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) diambil sumpahnya serta menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (23/9/2025).
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangatan PPPK formasi 2024 tahap kedua dilakukan Bupati HSS Syafrudin Noor di Pendopo Bupati HSS.
Syafrudin Noor mengatakan, sebagai ASN dengan status PPPK jadilah aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan, serta bekerja profesional demi kemajuan Kabupaten HSS.
Ke depan, tantangan pembangunan semakin kompleks, tuntutan masyarakat semakin tinggi, dan perubahan zaman semakin cepat.
“Oleh karena itu, PPPK diharapkan tidak hanya hadir sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel,” ujarnya.
Syafrudin Noor berpesan kepada PPPK tahap kedua untuk selalu menjaga Integritas dan etika kerja. Pegang teguh nilai kejujuran, loyalitas, dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan.
“Hindari segala bentuk penyimpangan dan jadilah teladan dalam lingkungan kerja maupun di tengah
Masyarakat,” pesannya.
Ia menambahkan, teruslah belajar dan beradaptasi serta berikan kontribusi nyata. Bangun semangat kolaborasi dan gotong royong. Bekerjalah secara tim, saling
mendukung antar perangkat daerah, serta berikan pelayanan dengan hati dan empati kepada masyarakat.
Sementara Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM HSS, Siti Mahmudah, merinci jumlah PPPK disumpah dan diberikan SK sebanyak 246 terdiri dari tenaga teknis 117, tenaga kesehatan 59 dan tenaga guru 10.
“PPPK tahap pertama yang sudah diberikan SK sebanyak 791 dan PPPK tahap kedua sebanyak 246,” ujarnya.
Setelah ini akan diserahkan SK untuk PPPK paruh waktu sebanyak 790. Saat ini masih proses pengusulan pentepan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu ke BKN.
“Tadi malam sudah terakhir pengisian Data Riwayat Hidup (DRH),” tambahnya.
Editor : Arif Subekti