BATULICIN – Dua bulan setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanah Bumbu masih belum beroperasi.
Sejumlah kendala administrasi dan teknis disebut menjadi penyebab lambatnya koperasi ini berjalan.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, Rhani Fatih, menyebut pengurus masih berkutat dengan dokumen legalitas dan administrasi.
Selain itu, hingga kini pengurus belum menentukan jenis usaha yang akan dijalankan karena sebagian besar bidang usaha sudah digarap koperasi lain.
“Faktor yang membuat operasional tertunda adalah belum adanya pengajuan modal dari pengurus, meski akses pinjaman perbankan terbuka,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin.
Menurut Fatih, perbankan bisa memproses pembiayaan jika koperasi memiliki proposal usaha dan rencana keuangan yang jelas.
Tantangan juga datang dari sisi partisipasi masyarakat.
Upaya pengurus untuk menarik anggota dari desa-desa sekitar belum menunjukkan hasil signifikan.
Kondisi ini dinilai penting untuk segera diatasi karena keberadaan anggota menjadi syarat utama koperasi bisa berjalan.
Sebagai langkah awal, kata dia, Diskumdagri Tanah Bumbu berencana menggelar pelatihan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap pengurus memperoleh wawasan manajerial yang lebih baik sehingga koperasi sudah bisa beroperasi.
Editor : Arif Subekti