Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab HSU Terima 38 Sertifikat PSU dari 10 Developer untuk Perkuat Infrastruktur Permukiman

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 18 September 2025 | 09:47 WIB

PENANDATANGANAN: Bupati HSU H Sahrujani meneken pengerahan PSU oleh developer ke Pemkab HSU disaksikan pihak Disperkim LH dan BPKAD Kabupaten HSU di Ruang Kerja Bupati, Kamis (18/9/2025).
PENANDATANGANAN: Bupati HSU H Sahrujani meneken pengerahan PSU oleh developer ke Pemkab HSU disaksikan pihak Disperkim LH dan BPKAD Kabupaten HSU di Ruang Kerja Bupati, Kamis (18/9/2025).
AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima penyerahan 38 sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 10 developer perumahan.

Penyerahan ini menjadi langkah strategis memperkuat infrastruktur permukiman di HSU.

Acara serah terima berlangsung di ruang kerja Bupati HSU, Kamis (18/9/2025), sebagai wujud komitmen bersama meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Baca Juga: Polda Kalsel-AMKESI Terapkan Restorative Justice untuk Sengketa Medis di RS Bhayangkara

Bupati HSU H. Sahrujani mengapresiasi langkah developer yang menyerahkan PSU sesuai ketentuan.

Menurutnya, PSU menjadi hal penting menunjang kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perumahan.

"Kami menyambut baik langkah para developer yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Jalan Hasan Basri Banjarmasin Macet Total Akibat Genangan Air Pasang, Warga Keluhkan Bahaya Tergelincir

Ini bentuk tanggung jawab bersama demi meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan lingkungan perumahan yang lebih tertata," ujar Sahrujani.

Sepuluh perumahan tercatat dalam daftar target realisasi penyerahan PSU, antara lain Perumahan Teluk Parin Raya, Perumahan Batuah Shofa 3, Perumahan Grand Alabio, hingga Perumahan Maryam Residence.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim LH HSU Abraham Radi menegaskan pentingnya penyerahan ini agar pemerintah daerah dapat mengelola dan memelihara secara optimal.

Baca Juga: STIKES ISFI Luluskan 132 Sarjana dan DIII Farmasi Siap Kerja

"PSU merupakan hak masyarakat dan kewajiban pengembang untuk menyerahkannya. Dengan serah terima ini, pemerintah daerah bisa melakukan pemeliharaan dan perbaikan jika diperlukan sehingga manfaatnya lebih optimal bagi warga," kata Abraham, mewakili Kadis Perkim LH Masrai Swafajar.

Pemkab HSU berkomitmen memperkuat sinergi dengan pengembang menciptakan kawasan permukiman layak, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#sertifikat PSU #infrastruktur permukiman #Developer perumahan #Bupati Sahrujani #PSU HSU