MARTAPURA - Keluarga almarhum H Lutfi Inani, jemaah haji Kloter BDJ 10 asal Kabupaten Banjar yang wafat di pesawat, menerima santunan ekstra cover dari pihak penerbangan PT Lion Mentari. Santunan sebesar Rp135 juta itu diserahkan di Aula Kanwil Kemenag Kalsel, Selasa (16/9) kemarin
Santunan diterima anak almarhum, Muhammad Sahar. Direktur Produksi Lion Air, Capt Rachmat Diansyah Putra menyerahkannya disaksikan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin, serta jajaran Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tambrin menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji. “Mulai dari keberangkatan, selama di Arab Saudi, hingga pemulangan ke tanah air. Perlindungan diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9) sore.
Ia menyebut santunan ekstra cover tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pihak maskapai penerbangan. “Ini bukti bahwa hak-hak jemaah telah dipenuhi sesuai ketentuan. Semoga santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga,” ucapnya.
Tambrin juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Lion Air. “Kami berterima kasih atas santunan ini. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah, hajinya mabrur, dan keluarga diberi ketabahan,” katanya.
Kronologis Wafat di Pesawat
Almarhum Lutfi Inani bin Masri Zain (58), warga Jalan Sekumpul Gang Nangka, Tanjung Rema Darat, Martapura, wafat di pesawat Lion Air pada Rabu (2/7) lalu. Ia meninggal dunia saat penerbangan dari Bandara Pangeran Abdul Aziz, Madinah, menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang, pada fase pemulangan haji 1446 H/2025 M.
Dokter kloter, dr Noor Anita mengungkapkan bahwa almarhum sudah tampak lemah sejak sepekan sebelumnya. Ia kerap mengeluh sulit makan, dan harus menggunakan kursi roda saat pergerakan ke Madinah.
Pemeriksaan medis menunjukkan tensi dan gula darah sempat normal, meski almarhum punya riwayat diabetes. “Selama di pesawat, kondisinya terus kami pantau. Bahkan setelah Subuh masih sempat berkomunikasi,” jelas Noor Anita.
Namun sekitar pukul 08.00 WIB, almarhum ditemukan tidak sadarkan diri. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) lima siklus dilakukan, tapi tidak ada respons. Hingga akhirnya Lutfi Inani dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.22 WIB.
Jenazah dipulangkan bersama rombongan Kloter BDJ 10, dan dijemput oleh PPIH, tim kesehatan, Kemenag Banjar, serta keluarga. Selanjutnya almarhum dimakamkan di kampung halaman keluarga di Kandangan.
Berdasarkan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji Indonesia, setiap penumpang yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan penerbangan tetap berhak atas santunan ekstra cover senilai Rp135 juta dari pihak maskapai.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief