BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengusulkan 1.883 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lantas sudah siapkah anggaran untuk gaji mereka ?
PPPK Paruh Waktu yang diusulkan rinciannya terdiri dari 505 tenaga guru, 93 tenaga kesehatan, dan 1.285 tenaga teknis.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, H Edy Wibowo memastikan anggaran gaji sudah disiapkan sejak awal.
Apalagi, calon PPPK Paruh Waktu ini sebelumnya tenaga honorer pemko.
“Kalau besaran gaji mereka sama seperti saat honorer, ya aman saja. Tidak ada masalah,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Saat ini, honorer di lingkup Pemko Banjarmasin menerima upah Rp1,9 juta–Rp2,3 juta per bulan.
Dengan estimasi rata-rata Rp2,3 juta, maka kebutuhan gaji sekitar Rp4–5 miliar per tahun.
Meski begitu, Edy tak menutup kemungkinan jika nantinya sistem penggajian PPPK Paruh Waktu disamakan dengan PPPK Penuh Waktu.
“Kalau memang harus menyesuaikan, tetap akan kita upayakan. Bedanya, PPPK Penuh Waktu mengacu pada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Sedangkan Paruh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Namun, hingga kini BPKPAD masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu regulasi resminya dulu. Prinsipnya, kami berusaha semaksimal mungkin bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkas Edy.
Editor : Eddy Hardiyanto