Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Usulkan 1.883 Formasi PPPK Paruh Waktu ke BKN, BPKPAD Banjarmasin Yakin Anggaran Gajinya Tidak Ada Kendala

Endang Syarifuddin • Rabu, 17 September 2025 | 15:50 WIB
BICARA GAJI: Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo memastikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan mengalami kendala.
BICARA GAJI: Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo memastikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan mengalami kendala.

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengusulkan 1.883 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lantas sudah siapkah anggaran untuk gaji mereka ?

PPPK Paruh Waktu yang diusulkan rinciannya terdiri dari 505 tenaga guru, 93 tenaga kesehatan, dan 1.285 tenaga teknis. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, H Edy Wibowo memastikan anggaran gaji sudah disiapkan sejak awal.

Apalagi, calon PPPK Paruh Waktu ini sebelumnya tenaga honorer pemko.

“Kalau besaran gaji mereka sama seperti saat honorer, ya aman saja. Tidak ada masalah,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Saat ini, honorer di lingkup Pemko Banjarmasin menerima upah Rp1,9 juta–Rp2,3 juta per bulan.

Dengan estimasi rata-rata Rp2,3 juta, maka kebutuhan gaji sekitar Rp4–5 miliar per tahun.

Meski begitu, Edy tak menutup kemungkinan jika nantinya sistem penggajian PPPK Paruh Waktu disamakan dengan PPPK Penuh Waktu.

“Kalau memang harus menyesuaikan, tetap akan kita upayakan. Bedanya, PPPK Penuh Waktu mengacu pada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Sedangkan Paruh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Namun, hingga kini BPKPAD masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu regulasi resminya dulu. Prinsipnya, kami berusaha semaksimal mungkin bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” pungkas Edy.

Editor : Eddy Hardiyanto
#BPKPAD Banjarmasin #bkn #PPPK Paruh Waktu #gaji