Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Desak Ketua Umum DPP KNPI Batalkan Hasil Musda ke-13 KNPI Kalsel, Sejumlah OKP Ancam Keluar

M Oscar Fraby • Selasa, 16 September 2025 | 19:24 WIB
NYATAKAN SIKAP: Sejumlah OKP di bawah KNPI Kalsel mendesak Ketua Umum DPP KNPI membatalkan hasil Musda ke-13 KNPI Kalsel.
NYATAKAN SIKAP: Sejumlah OKP di bawah KNPI Kalsel mendesak Ketua Umum DPP KNPI membatalkan hasil Musda ke-13 KNPI Kalsel.

BANJARMASIN – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 KNPI Kalimantan Selatan menuai penolakan.

Imam Satria Jati yang terpilih sebagai ketua, Jumat (12/9), dianggap cacat prosedur oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Kelompok penolak berasal dari Cipayung Plus, Banom NU Kalsel, Ortom Muhammadiyah, hingga beberapa KNPI kabupaten/kota.

Mereka mendesak musda diulang karena dinilai tidak sah.

“Kami menolak hasil Musda DPD KNPI Kalsel ke-13, karena cacat prosedur dan mekanisme musyawarah,” tegas Ketua HMI Badko Kalsel, Abdi Aswadi, di halaman Sekretariat KNPI Kalsel, Selasa (16/9/2025) petang.

Menurut Abdi, jumlah peserta saat musda tidak memenuhi kuorum.

Presidium sidang pun disebut tidak memenuhi syarat.

“Mandat peserta tidak pernah diminta. Bahkan ada dugaan peserta fiktif,” ungkapnya.

Mereka meminta Ketua Umum DPP KNPI, M Ryano Panjaitan membatalkan hasil musda.

Bahkan membentuk panitia baru yang lebih transparan dan demokratis.

Batas waktu 3x24 jam diberikan untuk merespons tuntutan tersebut.

“Jika Musda tetap disahkan, kami siap keluar dari KNPI Kalsel,” tegas Abdi.

Seperti diketahui, Musda ke-13 KNPI Kalsel berakhir deadlock.

Namun, forum tetap menetapkan Imam Satria Jati sebagai Ketua DPD KNPI Kalsel, Andi Rustianto sebagai sekretaris, Gadis Wahyu Ramadhan Tari sebagai bendahara, dan Rully Rozano sebagai Ketua MPI.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#knpi #banjarmasin #pemuda #Musda