Kegiatan ini bagian dari penerapan program manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala, Zaki Yamani, menyebut asesmen tersebut sebagai langkah strategis mempercepat promosi dan mutasi ASN.
Baca Juga: Rifqinizamy Minta Pendidikan Politik Libatkan Tokoh Agama
Pola lama yang sarat administrasi panjang seperti lelang jabatan akan ditinggalkan bertahap.
"Ke depan, penempatan jabatan tak lagi bergantung prosedur administrasi bertele-tele. Semua dilihat dari data kinerja terukur," katanya, Jumat (12/9/2025).
Zaki menambahkan, penerapan sistem merit ini diyakini menghadirkan birokrasi lebih profesional dan akuntabel.
Pengisian jabatan akan didasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pertimbangan subjektif.
Baca Juga: Permintaan Melonjak, Harga Telur Naik di Bulan Maulid
"Melalui sistem merit, setiap ASN ditempatkan sesuai keahlian dan prestasi. Sistem ini juga mendorong terbentuknya basis data kompetensi ASN menyeluruh, sehingga pemda punya peta talenta jelas," tegasnya.
Dia mengingatkan komitmen penerapan manajemen talenta ini berlaku di seluruh kabupaten/kota Kalsel, ditandai penandatanganan kesepakatan bersama kepala daerah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
"Kita ingin ciptakan birokrasi yang tak hanya responsif, tapi adaptif terhadap tantangan zaman," pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno