Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DKUMPP Banjar Tera Ulang 148 Timbangan Pedagang Pasar Ahad

M Fadlan Zakiri • Selasa, 9 September 2025 | 11:55 WIB

PENGECEKAN: Petugas DKUMPP Banjar melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ahad, Kertak Hanyar, Senin (8/9) siang.
PENGECEKAN: Petugas DKUMPP Banjar melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ahad, Kertak Hanyar, Senin (8/9) siang.
MARTAPURA – Tim Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Ahad, Kecamatan Kertak Hanyar.

Kegiatan pengawasan hari pertama angkatan II tahun 2025 ini berhasil menstandarisasi 144 dari 148 unit UTTP atau mencapai 97,29 persen.

Pedagang sayur, buah, dan ikan antusias membawa alat timbang mereka untuk diperiksa Tim Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar.

Baca Juga: YLK Kalsel Dukung Wajib KTP Beli LPG 3 Kg Bersubsidi di Banjarmasin

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengapresiasi sinergi dengan Perumda Pasar Bauntung Batuah yang aktif mendampingi pedagang.

"Alhamdulillah, kemarin proses tera ulang berjalan lancar. Sampai 97,29 persen UTTP bisa distandarisasi," ucapnya.

Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan DKUMPP Banjar Titin Hartati menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk melindungi konsumen.

Baca Juga: Rumah Warga Lansia di Banjarbaru Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

"Tera ulang ini tujuannya tidak sekadar formalitas, tapi untuk memastikan agar hak konsumen tetap terjaga," jelasnya saat dikonfirmasi Selasa (9/9).

Petugas Trantib Perumda Pasar Bauntung Batuah Ramadhan menyebut capaian hampir 100 persen ini berkat kesadaran tinggi pedagang.

Perumda Pasar berkomitmen mendampingi pedagang agar alat timbang sesuai standar.

Baca Juga: Lebee Calm: Tim PDWM FKIP ULM Dorong Inovasi P5 Melalui Projek Kepemimpinan Pengembangan Beeswax dan Kesumba di SDN Karang Mekar 1 Banjarmasin

Bagi pedagang yang belum ikut, layanan tera ulang gratis tersedia setiap hari kerja di kantor DKUMPP Banjar sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal.

Sebelumnya, DKUMPP sudah menera ulang 1.682 unit timbangan di delapan pasar tradisional lain pada Februari lalu. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Standardisasi UTTP #Timbangan Pedagang #DKUMPP Banjar #tera ulang #Pasar Ahad