Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Perda Pembiayaan Tahun Jamak Disahkan, Bupati Samsul Rizal Apresiasi DPRD HST

Jamaludin • Rabu, 3 September 2025 | 07:56 WIB
PARIPURNA:Bupati Kabupaten HST, Samsul Rizal menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda pembiayaan tahun jamak.
PARIPURNA:Bupati Kabupaten HST, Samsul Rizal menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda pembiayaan tahun jamak.

BARABAI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (1/9/2025).

Pengesahan ini menandai langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mendanai proyek-proyek pembangunan multi-tahun, dengan Bendungan Pancur Hanau sebagai prioritas utama.

Bupati HST, Samsul Rizal menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD HST.

Ia berharap dengan ditetapkannya Perda ini, nantinya perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang akan dianggarkan pada APBD 2026 dan 2027 dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu.

“Dengan disepakati serta disahkannya rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau menjadi landasan untuk pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati Samsul Rizal.

Bupati juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera melanjutkan proses Raperda yang telah disetujui ke tahap penetapan dan pengundangan. Selain itu, beliau meminta untuk menindaklanjuti dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya Perda yang telah ditetapkan nanti.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HST, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), anggota Pansus, serta tim eksekutif yang telah memberikan apresiasi, kontribusi, kritik, saran, dan kerjasamanya selama proses pembahasan.

“Semoga semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah tercinta ini mendapat ridho dan bernilai ibadah dari Allah SWT,” tutup Bupati dalam pidatonya.

Pengesahan Raperda ini menjadi fondasi hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten HST untuk menjalankan program pembangunan strategis, khususnya infrastruktur besar seperti Bendungan Pancur Hanau, yang diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor : Fauzan Ridhani
#tahun jamak #Pemkab HST #Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) #rapat paripurna #Barabai