Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus “Mama Khas Banjar” Jadi Pelajaran, Ditintelkam Polda Kalsel Buka Komunikasi dengan UMKM

Endang Syarifuddin • Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:24 WIB
EDUKASI HUKUM: Perwakilan UMKM Banjarmasin, Wahidah bicara usai ikut forum diskusi Ditintelkam Polda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (28/8/2025). Diskusi kasus “Mama Khas Banjar” sebagai pelajaran.
EDUKASI HUKUM: Perwakilan UMKM Banjarmasin, Wahidah bicara usai ikut forum diskusi Ditintelkam Polda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (28/8/2025). Diskusi kasus “Mama Khas Banjar” sebagai pelajaran.

BANJARMASIN – UMKM itu tulang punggung ekonomi. Semua orang tahu.
Tapi UMKM juga bisa terjungkal. Bukan karena rugi. Bukan karena kalah saing. Tapi karena hukum.

Kasus “Mama Khas Banjar” beberapa waktu lalu, bisa dijadikan pelajaran.

Itulah yang ditekankan dalam forum diskusi Ditintelkam Polda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (28/8/2025). Diskusi bertajuk peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel, AKBP Reinaldo menegaskan forum ini digelar agar pelaku usaha tidak lagi tersandung persoalan hukum sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kami ingin membangun komunikasi. Supaya hal-hal buruk yang pernah terjadi, pengalaman-pengalaman yang ada terkait UMKM, tidak terulang kembali,” ucapnya.

Kasus “Mama Khas Banjar” yang sempat heboh di jagat maya itu menunjukkan betapa rawannya pelaku usaha terseret persoalan hukum hanya karena minimnya pemahaman aturan.

Padahal, UMKM dikenal sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Ia menekankan, kunci utama mencegah hal serupa adalah komunikasi dan kerja sama antara aparat penegak hukum, pelaku UMKM, serta instansi terkait.

“Kalau tidak ada komunikasi dan kerja sama, saya rasa apa yang kita harapkan untuk membangun UMKM agar lebih maju ke depan tidak akan tercapai,” yakinnya.

Selain melindungi pelaku usaha, edukasi hukum juga berdampak langsung pada perlindungan konsumen.

“Kalau UMKM taat hukum, otomatis masyarakat selaku konsumen juga akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diharapkan,” sebut Reinaldo.

Salah satu perwakilan UMKM Banjarmasin, Wahidah menilai edukasi hukum sangat penting agar pelaku usaha tidak hanya memproduksi dan menjual.

“Tapi juga perlu pengetahuan agar tidak sampai melanggar hukum,” katanya.

Menurutnya, kontribusi UMKM yang menyumbang hingga 60 persen perputaran ekonomi daerah harus diimbangi dengan perlindungan, pemberdayaan, dan pengayoman dari pemerintah maupun aparat.

“Jangan sampai ada UMKM yang melanggar hukum hanya lantaran ketidaktahuan, karena justru dapat merugikan dirinya sendiri dan usahanya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Wahidah berharap para pelaku UMKM di Banjarmasin tidak cemas lagi. "Karena UMKM dilindungi oleh pemerintah,” pungkas Wahidah.

Editor : Eddy Hardiyanto
#pelajaran #Kasus #Ditintelkam Polda Kalsel #mama khas banjar