Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sungai Pinang jadi Role Model Hutan Rakyat, Potensi Jadi Modal Pengembangan Ekonomi Masyarakat

M Fadlan Zakiri • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:29 WIB

 

CEK LOKASI: Kondisi hutan di jalan Angkipih-Munggu Lahung yang menghubungkan Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Paramasan
CEK LOKASI: Kondisi hutan di jalan Angkipih-Munggu Lahung yang menghubungkan Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Paramasan

MARTAPURA – Banjar bersiap jadi pionir. Di bidang hutan rakyat.

Lokasinya di Sungai Pinang. Kecamatan di kaki Meratus itu dipilih jadi percontohan Integrated Area Development (IAD), sebagai kawasan pengembangan terpadu berbasis perhutanan sosial.

Kenapa Sungai Pinang? Menurut Global Green Growth Institute (GGGI), di sana semua syaratnya lengkap. Komoditas unggulan ada, jalan ada, fasilitas pendukung juga ada.

Padahal, ada tiga klaster lain yang dipertimbangkan seperti Paramasan, Aranio, dan Pangaron. Tapi, Sungai Pinang lebih siap. “Kalau di sini (Sungai Pinang, Red) berhasil, bisa jadi model nasional,” kata Eko Pranandhaita dari GGGI.

Langkah ini dibahas dalam audiensi Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Senin (25/8) tadi.

Sejumlah kepala SKPD Banjar turut mengikuti pemaparan tentang proyek IAD tersebut. Di antaranya Kepala Distan Warsita, Kepala DPUPRP Anna Rosida Santi, Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati, dan Kepala DPRKPLH Ahmad Bayhaqie.

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat, atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama dalam memanfaatkan kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memperkuat dinamika sosial budaya.

Sedangkan konsep IAD dirancang untuk memperkuat peran kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial. Bentuk dukungan yang disiapkan mencakup peningkatan kapasitas, akses permodalan, hingga memperluas pasar hasil hutan rakyat.

Selama ini, keterlibatan pemerintah daerah dalam perhutanan sosial, diakui Eko, cukup terbatas. Soalnya, kewenangan pengelolaan hutan berada di pusat. “Sehingga IAD diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemda untuk berperan lebih besar,” tutur Eko Pranandhaita.

Photo
Photo

Hal tersebut dibenarkan oleh Pj Sekda Banjar, Ikhwansyah. Ia mengatakan bahwa Kabupaten Banjar memiliki 11 izin perhutanan sosial dengan luasan sekitar 5.000 hektare. Potensi ini menjadi modal besar untuk pengembangan ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ikhwansyah menegaskan Pemkab Banjar siap mendukung penuh program tersebut. “Pemilihan Sungai Pinang sudah mendapat restu bupati. Nanti kami susun masterplan dan rencana aksi, sekaligus koordinasi lintas dinas, dan melibatkan kelompok masyarakat perhutanan sosial,” jelasnya, Rabu (27/8) sore.

Ia menambahkan, program ini tidak berkaitan dengan pengelolaan Taman Nasional Meratus yang memiliki status konservasi tersendiri. Fokus IAD murni diarahkan ke hutan rakyat dan lahan perhutanan sosial.

Ke depan, Pemkab Banjar bersama GGGI dan Dinas Kehutanan Kalsel akan merancang dokumen perencanaan, menggelar koordinasi lintas sektor, serta mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan. “Jika sukses, konsep ini bisa direplikasi di klaster lain di Banjar, bahkan kabupaten lain di Kalsel,” tutup Ikhwansyah.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Hutan #Meratus #Banjar