MARTAPURA - Temuan benda bersejarah di Desa Paau, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar bikin heboh kalangan arkeolog. Seorang warga di desa tersebut bernama Rahmadi menyimpan sejumlah artefak unik yang tak sengaja ditemukan saat mendulang emas sejak 1983.
Dari manik-manik kuno peninggalan suku dayak zaman dulu, hingga kapak batu. Namun ada satu benda yang paling menyita perhatian yakni kapak corong. Benda ini dikabarkan merupakan peninggalan zaman perunggu yang disebut-sebut baru pertama kali ditemukan di Kalimantan.
Desa Paau sendiri berada di tengah Waduk Riam Kanan. Dengan akses hanya melalui perjalanan dua jam menggunakan perahu, desa berpenduduk 600 jiwa ini ternyata menyimpan harta sejarah yang tak ternilai.
Arkeolog muda Ida Bagus Putu Prajna Yogi menjadi salah satu yang pertama kali melihat langsung temuan Rahmadi. “Selama saya meneliti arkeologi di Kalimantan, baru kali ini melihat kapak corong,” ujarnya takjub, Minggu (24/8) siang.
Temuan ini juga menyita perhatian anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjar, Hartatik. Ia menjelaskan bahwa kapak corong juga dikenal dengan nama “Gigi Petir” atau Untu Gledek oleh masyarakat Jawa ini memiliki mitos tersendiri di tengah masyarakat. Konon, benda itu muncul setelah petir menyambar dan tertancap di tanah atau pohon. Namun, secara ilmiah, para peneliti menduga benda ini dibuat dengan teknologi logam dari batu meteor yang dilebur.
Meski antusias, peneliti arkeologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional( BRIN) ini menegaskan bahwa temuan ini perlu kajian serius. “Kalau benar ini kapak corong zaman perunggu, berarti satu-satunya di Kalimantan. Saya belum pernah melihat koleksi serupa di museum,” ungkapnya, Senin (25/8) malam.
Menurutnya, kapak corong berbeda dengan kapak batu biasa. Fungsinya bukan untuk praktik menebang atau memotong, melainkan simbol status sosial atau alat tukar pada zamannya. “Ukurannya kecil dan bentuknya artistik. Fungsinya lebih ke estetis dan sosial,” jelas Hartatik.
Ia mengingatkan, proses identifikasi mendalam sangat penting agar temuan tersebut tidak keliru. Sebab, kasus penjualan benda tiruan ke museum bukan hal baru. “Kami perlu tahu data mengenai konteks temuan, seperti kapan, di mana, dalam aktivitas apa, dan apakah ini warisan atau hasil temuan langsung. Semua data ini penting untuk memastikan keasliannya,” tambahnya.
Hartatik menyebutkan, kemunculan kapak corong di Kalimantan menunjukkan perkembangan teknologi logam yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Nusantara. “Benda seperti ini membuktikan bahwa masyarakat Kalimantan kala itu sudah lepas dari zaman batu,” ujarnya.
Temuan ini, kata Hartatik, diakuinya menjadi perhatian serius TACB dan BRIN. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terkait temuan ini. Tujuannya untuk identifikasi langsung akan dilakukan. Jika keaslian kapak corong itu terverifikasi, Desa Paau bakal tercatat dalam sejarah sebagai lokasi penemuan artefak perunggu langka di Kalimantan.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief