Kasat Lantas Polres Tala Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo menjelaskan pemasangan baliho berdasarkan analisis data kecelakaan lalu lintas. Lokasi dipilih secara strategis di lima titik rawan laka yang selama ini kerap menelan korban jiwa.
"Titik rawan perlu tanda visual sebagai pengingat. Dengan baliho ini, masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati," kata Adhitya, Jumat (22/8).
Baca Juga: Pemkab HST Dukung Konsolidasi Bahasa Indonesia, Bupati: Ini Tanggung Jawab Bersama
Pesan baliho beragam mulai dari ajakan memakai helm, menjaga jarak, hingga larangan menggunakan ponsel saat berkendara. Kalimat dibuat singkat dengan desain besar dan warna kontras agar mudah terbaca meski pengendara melintas dengan cepat.
Langkah preventif ini berangkat dari analisis Satlantas terhadap faktor dominan kecelakaan: kecepatan tinggi, kondisi jalan, dan kelalaian pengemudi. Peringatan visual dianggap penting untuk menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di Tala.
"Langkah ini berangkat dari analisis Satlantas terhadap data kecelakaan. Kecepatan tinggi, kondisi jalan, dan kelalaian pengemudi menjadi faktor dominan," jelas Adhitya.
Baca Juga: BPS Tabalong Prediksi Inflasi Bawang Merah September, Pemkab Siap Subsidi Bibit
Selain baliho, Satlantas menjalankan program komprehensif seperti patroli rutin, sosialisasi ke sekolah, dan operasi keselamatan berkala. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan.
Adhitya menekankan keberhasilan menekan kecelakaan tetap bergantung pada kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar kewajiban yang diabaikan.
"Keselamatan harus dianggap kebutuhan, bukan sekadar kewajiban," tegas Adhitya.
Program pemasangan baliho keselamatan ini menjadi inovasi Polres Tala dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di seluruh wilayah Tanah Laut.
Editor : M. Ramli Arisno