AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) serta Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di tingkat kecamatan.
Acara berlangsung di Aula Idham Chalid Amuntai, Kamis (21/8/2025) dan dibuka Wakil Bupati (Wabup) HSU, Hero Setiawan atau akrab disapa Iwan Alabio, mewakili Bupati HSU.
Iwan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengendalian gratifikasi harus menjadi komitmen bersama, baik ASN maupun perangkat desa. Selain itu, pengelolaan keuangan desa wajib diawasi secara ketat agar setiap Rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten HSU lanjut Iwan, berharap lahir komitmen bersama dalam pengendalian gratifikasi dan penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa di HSU dapat semakin baik, bebas dari praktik korupsi, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kejari HSU Albertinus P. Napitulu menekankan pentingnya memperkuat manajemen risiko dalam setiap tahap pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Jika manajemen risiko diperkuat, potensi penyimpangan bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga aparatur desa dapat bekerja lebih aman, terarah, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain jajaran pejabat daerah, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, para camat se-Kabupaten HSU, kepala desa (Perkades), serta pendamping desa.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain, Hero Setiawan sebagai Wakil Bupati HSU, Fahrudin Inspektur Daerah HSU dan Rijali Hadi, sebagai Kepala Dinas PMD HSU.
Editor : Fauzan Ridhani