Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komisioner KPID Kalsel Dilantik di Tengah Gugatan

M Oscar Fraby • Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:56 WIB
DILANTIK: Tujuh Komisioner KPID Kalsel akhirnya dilantik, meski di tengah gugatan di PTUN Banjarmasin.
DILANTIK: Tujuh Komisioner KPID Kalsel akhirnya dilantik, meski di tengah gugatan di PTUN Banjarmasin.

BANJARMASIN - Tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025–2028 resmi dilantik Gubernur Kalsel Muhidin melalui Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (18/8/2025).

Pelantikan ini sempat ditunda Muhidin.

Gubernur sebelumnya lebih memilih memperpanjang masa jabatan komisioner sebelumnya.

Dengan meneken surat resmi Gubernur Kalsel nomor 100.3.3.1/0515/KUM/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01150/KUM tentang Perpanjangan Kedua Masa Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan Periode Tahun 2021-2024, pada 5 Juni 2025 lalu.

Dalam surat itu dijelaskan perpanjangan masa jabatan tujuh Anggota KPID Kalsel yang terdiri dari Muhammad Farid Soufian, Analisa, Fadli Rizki, Marliyana, Daddy Fachmanadie, Burhanuddin dan Muhammad Syaukani berlaku sampai dengan ditetapkan atau dilantiknya Anggota KPID Kalsel di periode selanjutnya.

“Selama belum ada penetapan atau pelantikan, Anggota KPID Kalsel yang lama tetap melaksanakan tugas serta menerima hak-haknya sesuai ketentuan berlaku,” tulis Muhidin di surat keputusannya.

Penundaan itu kabarnya karena adanya gugatan dua peserta seleksi KPID Kalsel di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Seiring berjalan, gugatan atas nama Rommy Rakhmat Rezki dan Said Kamaruzzaman dicabut.

Namun, dua orang itu kembali menggugat ke PTUN Banjarmasin.

Jika digugatan pertama ditujukan kepada Tim Seleksi.

Gugatan kedua ditujukan tergugatnya, Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel dan Tim Seleksi.

Kedua penggugat menunjuk Norasya Verdiana selaku kuasa hukum mereka.

Perkara ini sudah di tahapan perbaikan.

“Tidak apa pelantikan, itu memang hak gubernur untuk melantik,” ujar Norasya, Selasa (19/8/2025).

Norasya menegaskan, gugatan tetap berjalan.

Rencananya Rabu (20/8), dilakukan sidang perbaikan.

“Tak masalah dengan gugatan kami, tetap jalan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari hasil seleksi lalu, ada tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028 yang terpilih dan dilantik.

Mereka adalah Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman.

Sekdaprov Kalsel, M Syarifuddin usai pelantikan mengatakan bagi komisioner yang dilantik ini, penting menjaga independensi lembaga penyiaran agar KPID benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi publik sekaligus mitra strategis bagi lembaga penyiaran.

Sekdaprov menekankan penyiaran di Kalsel harus mampu menjadi sarana edukasi, penyebaran informasi pembangunan, serta penguat persatuan dan kesatuan daerah.

Pemprov Kalsel, sebutnya, berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan kapasitas KPID agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif.

“Mari bersama-sama menghadirkan penyiaran yang mendukung visi: Kalsel Bekerja, Kalimantan Selatan yang Berkelanjutan, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera,” pesannya.

Nanik Hayati berkomitmen untuk membenahi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan penyiaran sesuai dengan arahan kepala daerah.

Dia memastikan akan melakukan pengawasan agar penyiaran berjalan sesuai standar dan pedoman yang ditentukan, hingga memberikan informasi berimbang kepada masyarakat.

Disampaikannya, KPID Kalsel akan melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga penyiaran untuk menyusun program peningkatan kualitas penyiaran Kalsel.

“Kami bersyukur anggota KPID pada periode ini ada perwakilan dari lembaga penyiaran yang paham dengan permasalahan dunia penyiaran di Kalsel, dan bisa saling bersinergi untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Kalsel,” ungkapnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#kpid #Pejabat #pelantikan