PARINGIN - Di tengah gelombang penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu gejolak di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan memilih langkah berbeda.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif PBB dalam waktu dekat.
“Untuk kita di Balangan, aman saja. Tidak seperti daerah lain yang berakhir ribut karena ada kenaikan hingga ratusan persen,” tegas Abdul Hadi saat ditemui usai agenda rapat Paripurna di DPRD Balangan, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Balangan belum memiliki rencana menaikkan PBB lantaran tidak terlalu bergantung pada sektor tersebut.
“Pendapatan kita masih ditopang dari banyak sumber lain, seperti royalti dan dana salur dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dengan kepastian ini, Bupati berharap masyarakat Balangan tetap tenang dan tidak khawatir dengan isu kenaikan pajak.
Pemerintah daerah menjamin bahwa kebijakan fiskal tetap akan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat tanpa mengorbankan pembangunan.
“Kami memahami bahwa kestabilan sosial lebih penting, apalagi dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tutur Abdul Hadi.
Kenaikan PBB menjadi isu nasional akhir-akhir ini. Kabupaten Pati, Jawa Tengah, misalnya, menaikkan tarif PBB hingga 250 persen yang memicu unjuk rasa besar-besaran hingga menuntut Bupati mundur.
Daerah lain seperti Jombang dan Semarang juga melaporkan lonjakan tagihan PBB hingga ribuan persen akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone mengalami kenaikan rata-rata sekitar 65 persen, sementara di Cirebon dan Madiun, beberapa wajib pajak melaporkan lonjakan hingga 1.000 persen, memicu keresahan masyarakat.
Dalam konteks ini, langkah Balangan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemerhati Kebijakan Publik, Wahyudi, menilai kebijakan menahan kenaikan PBB merupakan langkah tepat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Langkah Balangan ini menunjukkan pemerintah daerah mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang masih berjuang pasca pandemi.
Menahan tarif PBB bisa menjaga daya beli sekaligus mencegah potensi konflik sosial seperti yang terjadi di Pati,” ujar Yudi.
Dia menambahkan, meski pajak daerah penting sebagai sumber pendapatan, kebijakan fiskal harus fleksibel dan kontekstual.
"Balangan masih sumber pendapatan lain seperti royalti dan dana alokasi, yang membuat pemerintah tidak harus membebani warga lewat kenaikan PBB," katanya.
Kebijakan itu pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Balangan.
Ketua DPRD, Hj Lindawati menilai keputusan tersebut menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
Ia menyebut, langkah menahan kenaikan PBB adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat.
“Kebijakan ini sangat tepat dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujar Lindawati.
Menurut Lindawati, sejak awal DPRD mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya mengejar pendapatan, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi warga. Apalagi, pajak adalah kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Fokus kami bukan hanya pada capaian pendapatan, tapi bagaimana kebijakan itu tidak memberatkan masyarakat, khususnya kalangan bawah,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Lindawati menilai langkah Pemkab Balangan sudah berada di jalur yang benar.
Ia berharap kebijakan ini bisa dipertahankan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyusun kebijakan fiskal yang berimbang.