Meratus sore itu tetap hijau. Anginnya tetap sejuk. Burung-burung masih pulang ke sarang. Tapi di Banjarbaru, suasananya justru tegang.
****
BANJARBARU – Ratusan orang memadati halaman Kantor Gubernur Kalsel, Jumat (15/8). Ada masyarakat adat Dayak. Ada WALHI (Wahana Lingkungan Hidup). Ada AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nasional). Tuntutannya satu: batalkan rencana Taman Nasional Meratus.
Alasannya, ancam budaya. Ancaman mata pencaharian. Ancaman keberadaan masyarakat adat.
Aksi yang dimulai usai salat Jumat. Suaranya keras, sempat diwarnai ketegangan. Massa menilai rencana penetapan Taman Nasional dilakukan secara diam-diam, tanpa melibatkan masyarakat terdampak.
“Kami sudah beberapa kali bersurat untuk audiensi, tapi tidak pernah bisa bertemu langsung. Hari ini, kami minta pembatalan rencana Taman Nasional,” tegas Koordinator Aksi, Rudi Fahrianor.
Pukul 15.34 Wita, Gubernur Kalsel Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi keluar menemui massa. Dalam dialog, Muhidin menjelaskan bahwa status Taman Nasional justru akan memperkuat perlindungan Pegunungan Meratus dari penambangan, tanpa menyingkirkan masyarakat adat.
“Bahkan, mereka akan dibina dan dibantu, baik di sektor perkebunan maupun pertanian,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kalsel itu juga menegaskan bahwa pengakuan masyarakat adat telah diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ia berjanji akan menyurati para bupati yang belum membuat perda serupa untuk pengimplementasian di daerah. “Kalau bupati tidak mau memperdakan, berarti tidak mematuhi gubernur,” ucapnya.
Negosiasi antara Muhidin dan masyarakat adat sempat buntu. Bahkan, membuat jajaran gubernur kembali ke kantor, karena merasa tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Aksi sempat memanas, dan memicu saling dorong antara demonstran dan aparat. Hingga sekitar pukul 16.34, Muhidin dan jajaran kembali menemui massa. Kali ini bawa tawaran, bersedia memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta.
“Kami siap membawa masyarakat adat untuk bertemu Kementerian Kehutanan di Jakarta,” kata gubernur.
Muhidin juga menyebut akan sesegeranya mengirim draf kepada bupati di Kalsel yang di daerahnya terdapat masyarakat adat untuk segera mengimplementasikan pengakuan keberadaan masyarakat adat.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi menyebut masyarakat adat selama ini telah menjaga hutan Meratus melalui pengetahuan tradisional dan hukum adat. "Negara tidak bisa semena-mena mengubah wilayah adat kami menjadi Taman Nasional,” ujarnya.
Aliansi Meratus mendesak Gubernur dan DPRD Kalsel menarik kembali usulan penetapan Taman Nasional, serta meminta Kementerian Kehutanan menghentikan seluruh prosesnya.
Aliansi juga menuntut implementasi Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dalam masa sidang 2025.
Selain itu, mereka meminta revisi total UU Kehutanan yang sedang dibahas DPR, dan pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Kami menunggu. Informasi yang kami dapatkan hari ini, akan segera ditindaklanjuti. Dinas Kehutanan Kalsel berencana menghubungi Aliansi Meratus dalam beberapa hari ke depan, untuk mengatur keberangkatan perwakilan masyarakat adat ke Jakarta bertemu kementerian," pungkasnya.
Hingga pukul 17.20 WITA, akhirnya massa membubarkan diri dari lokasi aksi di halaman kantor gubernur.
Tuntutan Berderet
- Cabut usulan Taman Nasional Meratus.
- Jalankan Perda Nomor 2 Tahun 2023.
- Sahkan RUU Masyarakat Adat.
- Revisi total UU Kehutanan.
- Cabut UU Nomor 32 Tahun 2024.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief