Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dinkes Balangan Belum Terima Petunjuk Teknis Efisiensi Anggaran Terbaru, Anggota DPRD Balangan Saiful Arif Minta Lakukan Ini

M Dirga • Kamis, 14 Agustus 2025 | 00:18 WIB
PETUNJUK TEKNIS: Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif mengingatkan SKPD, termasuk Dinkes Balangan, agar efisiensi anggaran sesuai PMK 56/2025 tidak mengorbankan layanan publik.
PETUNJUK TEKNIS: Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif mengingatkan SKPD, termasuk Dinkes Balangan, agar efisiensi anggaran sesuai PMK 56/2025 tidak mengorbankan layanan publik.

PARINGIN - Rencana efisiensi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya diterapkan di Kabupaten Balangan.

Sejumlah SKPD, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku belum menerima petunjuk teknis atau surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Balangan, Ahmad Sauki menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih mengacu pada skema efisiensi anggaran yang telah dijalankan sejak awal 2025, berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Yang kami kurangi hanya kegiatan operasional berupa perjalanan dinas. Sedangkan pelayanan teknis di lapangan tetap berjalan dengan anggaran penuh,” jelas Sauki, Rabu (13/8/2025).

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, program seperti Home Care, serta pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya tetap menjadi prioritas belanja dinas.

“Kalaupun nanti aturan efisiensi terbaru diberlakukan, kami pastikan tidak akan memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan kesehatan di Balangan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif meminta para kepala SKPD agar lebih transparan dan responsif terhadap kebijakan pusat.

Terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran.

“Fungsi anggaran DPRD tidak hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Maka kami berharap pelaksanaan efisiensi ini tidak hanya formalitas, tapi benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat,” tegas Saiful.

Politisi partai Demokrat ini menekankan bahwa di tengah pengetatan fiskal, pemerintah daerah tetap harus memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar.

“Kami minta efisiensi dilakukan secara selektif. Jangan sampai belanja birokrasi yang dipangkas, tapi justru layanan publik yang terkena imbas,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab Balangan segera menyusun strategi adaptif dan melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan anggaran.

“Kami akan terus memantau implementasinya, termasuk melalui rapat kerja dengan mitra-mitra SKPD,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#petunjuk teknis #DPRD Balangan #Dinkes Balangan #efisiensi anggaran