Hadiah yang diperebutkan meliputi satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dua unit kulkas dua pintu, dua unit televisi, dua unit kompor gas, dua unit kipas angin, dua unit mixer, serta masing-masing dua unit panci dan wajan.
Kepala Bapenda Tala Rudi Ismanto mengajak masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan untuk meraih kesempatan hadiah menarik.
"Selain mendukung pembangunan daerah, warga juga punya kesempatan meraih hadiah-hadiah menarik yang kami siapkan. Jangan sampai terlewat," ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Syarat mengikuti undian cukup mudah yakni kendaraan terdaftar di Kabupaten Tala, pajak PKB tahun 2025 sudah lunas, dan penerima hadiah adalah nama yang tercantum dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Program ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan roda dua, empat, hingga enam," jelas Rudi.
Seluruh hadiah akan diundi pada akhir tahun 2025. Program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Tala membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mendukung pendapatan asli daerah.
Editor : M. Ramli Arisno