Pemusnahan berdasarkan Surat Keterangan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotabaru dan disaksikan langsung para tersangka kasus yang terdiam melihat barang bukti penghantar mereka ke sel.
Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil memimpin pemusnahan didampingi Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet serta perwakilan pengadilan dan kejaksaan.
Baca Juga: Pengurus dan Kader Golkar-PAN di Tapin Dipertemukan di Bali, Bahas Sistem Pelaporan Banpol dan Ini
"Kami Polres Kotabaru terus meningkatkan pengawasan. Operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan untuk menciptakan wilayah aman dan bebas penyalahgunaan zat terlarang," tegas Kompol Andi Ahmad.
Kompol Andi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat narkotika dan menegaskan komitmen polisi memberantas peredaran narkoba demi wilayah bersih.
Baca Juga: Parpol Tabalong Minta Naik Bantuan Dana dari Rp10 Ribu ke Rp20 Ribu
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum berlaku dengan memastikan seluruh proses transparan dan akuntabel di hadapan saksi resmi dari berbagai instansi terkait.
Editor : M. Ramli Arisno