Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu, Tersangka Saksikan Langsung

Jumain Radar Banjarmasin • Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:40 WIB

PEMUSNAHAN: Pemusnahan sabu oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru yang disaksikan para tersangka dan jajaran kepolisian.
PEMUSNAHAN: Pemusnahan sabu oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru yang disaksikan para tersangka dan jajaran kepolisian.
KOTABARU – Satresnarkoba Polres Kotabaru memusnahkan 50,27 gram sabu hasil operasi rutin Juni-Juli 2025 di halaman kantor, Jumat (8/8) siang, sebagai pesan tegas bagi pengedar dan pengguna narkoba di Bumi Saijaan.

Pemusnahan berdasarkan Surat Keterangan Sita Narkotika dari Kejaksaan Negeri Kotabaru dan disaksikan langsung para tersangka kasus yang terdiam melihat barang bukti penghantar mereka ke sel.

Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil memimpin pemusnahan didampingi Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet serta perwakilan pengadilan dan kejaksaan.

Baca Juga: Pengurus dan Kader Golkar-PAN di Tapin Dipertemukan di Bali, Bahas Sistem Pelaporan Banpol dan Ini

"Kami Polres Kotabaru terus meningkatkan pengawasan. Operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan untuk menciptakan wilayah aman dan bebas penyalahgunaan zat terlarang," tegas Kompol Andi Ahmad.

Kompol Andi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat narkotika dan menegaskan komitmen polisi memberantas peredaran narkoba demi wilayah bersih.

Baca Juga: Parpol Tabalong Minta Naik Bantuan Dana dari Rp10 Ribu ke Rp20 Ribu

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum berlaku dengan memastikan seluruh proses transparan dan akuntabel di hadapan saksi resmi dari berbagai instansi terkait.

Editor : M. Ramli Arisno
#bumi saijaan #sabu dimusnahkan #operasi narkoba #Satresnarkoba Kotabaru #polres kotabaru