Kenaikan tunjangan sebesar Rp250 ribu. Nilainya dari Rp500ribu menjadi Rp750 ribu perbulan.
Ketua RT 1 Desa Masingai 1, Robingan membenarkan adanya rencana tersebut. "Iya sudah mau naik gaji, tapi sampai sekarang belum," katanya, Senin (28/7/2025).
Ia merasa bersyukur dengan kebijakan Pemkab Tabalong jika sudah direalisasi. Pasalnya, sebelum-sebelumnya jabatan Ketua RT tidak ada tunjangannya.
Namun, Robingan menegaskan, membandingkan antara tunjangan sebesar Rp750 ribu dengan beban kerjanya melayani masyarakat tidaklah sesuai. "Kerja sama gajinya, ya tidak sesuai. Masih kurang," cetusnya.
Yayan Suryana, Ketua RT 06 Desa Masingai II memerasa kurang jika nilai tunjangan Rp 750 ribu dengan kinerja yang sudah dilakukan. Walaupun dia sadar diri belum optimal dalam bekerja.
"Ada peningkatan sedikit ya kami berterima kasih kepada pemerintah dan unsurnya. Selama ini kami juga kurang maksimal melaksanakan tugas.
Hanya saja, jika dibandingkan dengan kinerja Ketua RT di lapangan dipastikannya kurang memadai. "Karena kerja di lapangan itu lebih berat," tegasnya.
Menurutnya, Ketua RT merupakan ujung tombak kelembagaan pemerintah yang paling bawah. "Kerjanya paling berat menangani kejahatan dan konflik di tengah warga. Bahkan 24 jam, malam bisa didatangi warga. Tidak mengenal batas waktu," cetusnya.
Dengan begitu, dia berharap kepada Pemkab Tabalong agar lebih memperhatian mereka. Setidaknya, terkait kemudahan dalam melaksanakan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Rencana kenaikan tunjangan Ketua RT di Kabupaten Tabalong ini ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabalong.
Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintah Desa, Yenni Septiani menjelaskan proses kenaikan tunjangan sudah dilakukan dengan menerbitkan surat pemberitahuan penganggaraan kepada pemerintah desa.
"Surat itu meminta agar pencairan kenaikan tunjangan ketua RT berlaku sejak ditetapkannya peraturan bupati," ujarnya.
Hanya saja, peraturan bupati (Perbup) tersebut masih menunggu penetapan standar biaya umum (SBU) dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua RT se Kabupaten Tabalong sebanyak 965 orang yang tersebar di 131 desa dan kelurahan.
Editor : Sutrisno