Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sekda Banjar Mokhamad Hilman Mutasi ke Staf Ahli, Kursinya Kini Kosong Menunggu Pengganti

M Fadlan Zakiri • Jumat, 25 Juli 2025 | 13:25 WIB

DILANTIK: Mokhamad Hilman mengucap sumpah jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Banjar, Jumat (25/7/2025).
DILANTIK: Mokhamad Hilman mengucap sumpah jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Banjar, Jumat (25/7/2025).
MARTAPURA - Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar resmi kosong setelah Mokhamad Hilman dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan pada Jumat (25/7/2025) pagi.

Pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie yang mewakili Bupati Banjar di ruang kelas A Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar. Hilman mengucapkan sumpah jabatan di bawah Al Quran dengan mengenakan setelan hitam-putih dan songkok hitam, disaksikan para pejabat eselon II dan staf BKPSDM.

"Karena bupati sedang ada kegiatan lain, saya yang melantik. Mudah-mudahan ini membawa keberkahan, karena dilaksanakan hari Jumat," ujar Said Idrus.

Baca Juga: SMAN 1 Kintap Pertahankan Gelar Juara Monolog FLS2N Kalsel

Wakil Bupati menerangkan pelantikan ini berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai bagian dari evaluasi rutin lima tahunan.

Kepala BKPSDM Banjar Erny Wahdini menjelaskan, pelantikan Hilman merupakan satu dari rangkaian mutasi Pejabat Tinggi Pratama (JPT) yang akan berlanjut. "Yang mendapat rekomendasi pelantikan baru satu, karena Pak Hilman lebih dulu menyelesaikan proses evaluasi jabatan," katanya.

Erny menegaskan evaluasi ini adalah proses reguler berdasarkan ketentuan Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nanti ke depan pejabat lain juga akan ikut evaluasi. Waktunya belum bisa kami pastikan karena prosesnya masih berjalan di pusat," tambahnya.

Baca Juga: Nama Prof Juhriansyah Dalle Masih Tertera di Pangkalan Dosen ULM, Orangnya Sudah Lama Menghilang dan Tidak Pernah Mengajar di ULM

Terkait alasan Hilman harus melepas jabatan Sekda, Erny menyebut hal tersebut berdasarkan penilaian panitia seleksi dengan berbagai indikator. "Landasan utamanya karena masa jabatan beliau sudah lima tahun. Kepala daerah sebagai pemegang hak prerogatif berwenang melakukan mutasi, tapi tetap mengacu pada hasil evaluasi," jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan kursi Sekda, Pemkab Banjar akan mengajukan nama Penjabat (Pj) Sekda ke Pemerintah Provinsi Kalsel. "Pengajuan Pj Sekda harus ada izin gubernur dulu, baru muncul nama-nama kandidat. Jadi kita tunggu saja prosesnya," tutup Erny.

Editor : M. Ramli Arisno
#Evaluasi Jabatan #staf ahli #mutasi pejabat #Mokhamad Hilman #Sekda Banjar