Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Di Depan KPK, DPRD Banjar Wacanakan Pembentukan Asosiasi Dewan Anti Korupsi

M Fadlan Zakiri • Kamis, 24 Juli 2025 | 15:10 WIB

Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari saat mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK dan BPKP Kalsel secara daring, Rabu (23/7). (Humas DPRD Banjar)
Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari saat mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK dan BPKP Kalsel secara daring, Rabu (23/7). (Humas DPRD Banjar)

 

MARTAPURA - DPRD Kabupaten Banjar melempar wacana pembentukan Asosiasi Dewan Anti Korupsi, sebagai upaya penguatan pengawasan internal legislatif di daerah.

Ide ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan yang berlangsung daring, Rabu (23/7).

Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari mengatakan usulan itu merespons penekanan KPK mengenai pentingnya integritas pejabat dalam pengadaan barang dan jasa.

“Gagasan ini kami sampaikan dalam rakor dan sudah dicatat KPK. Tujuannya untuk memperkuat kontrol terhadap aktivitas anggota dewan dan pemerintah daerah,” ujar Rizanie, Kamis (24/7).

Langkah awal, DPRD Banjar akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan KPK guna menindaklanjuti inisiasi tersebut.

Wacana ini mendapat respons positif dari sejumlah DPRD kabupaten dan kota lain di Kalimantan Selatan.

Saat ini DPRD Banjar sedang menyusun draf dan konsep awalnya. “Di setiap daerah nanti akan ada tiga anggota dewan sebagai koordinator. Mereka dipilih berdasarkan rekam jejak dan komitmen antikorupsi, serta tidak terlibat proyek pemerintah,” tegas Rizanie, yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Banjar.

Para koordinator itu akan dibekali dengan studi kajian dari KPK. Mereka juga akan saling bertukar informasi antarwilayah mengenai potensi kebocoran anggaran.

“Kita ingin asosiasi ini mampu menjadi pengawas independen dalam hal postur anggaran, pembiayaan, hingga pelaksanaan reses dewan,” beber Rizanie.

Bahkan, lanjutnya, asosiasi ini juga berpeluang memperluas fungsi pengawasannya hingga ke pejabat eksekutif atau ASN yang diduga memiliki kekayaan tidak wajar.

Sementara itu, dalam rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah dan DPRD se-Kalsel itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan di sektor perencanaan dan pengadaan.

Dua sektor ini dinilai menyumbang hampir 90 persen potensi kerugian negara.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti menyebut rakor ini merupakan evaluasi mendalam atas praktik perencanaan anggaran di daerah.

“Kami ingin menunjukkan wajah asli dari proses penganggaran di Kalsel. Kalau perencanaannya sudah tepat, potensi korupsi bisa ditekan drastis,” ujar Ely dalam paparan virtualnya.

Ia juga mendorong seluruh pemda agar memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan negara.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#KPK #dprd #kalimantan selatan #Banjar #kebocoran anggaran #bpkp